Hukum  

Sebanyak 27 Anggota Satgassus Penanganan Korupsi Dilantik

Jampidsus Febrie Diansyah lantik anggota Satgasus penanganan korupsi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah sebanyak 27 Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).

“Sebanyak 27 Anggota Satgassus P3TPK tahun 2023 itu sudah dilantik oleh Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Selasa (10/01/2022),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Kemenkumham Bali

Jampidsus Kejaksaan RI, Febrie Adriansyah, mengatakan, adapun 27 orang anggota ini merupakan peserta yang lulus dan memenuhi kriteria dari 63 orang yang mendaftar.

Dia menyampaikan, para anggota Satgassus P3TPK ini telah melalui proses seleksi rekrutmen yang panjang sejak tanggal 16 Agustus 2022 dengan komponen penilaian yang meliputi hard kompetensi maupun soft kompetensi.

BACA JUGA  Kepala BPHN Apresiasi Posyankumhamdes Desa Gubug Tabanan

Sebelum dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para anggota Satgassus P3TPK telah diberikan pembekalan dalam masa orientasi oleh narasumber dari internal dan eksternal serta best practice penanganan perkara dari para senior untuk memperkenalkan lingkungan dan pola kerja baru untuk percepat adaptasi.

Para anggota Satgassus P3TPK tersebut akan ditempatkan di Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi, dan bergabung dengan para seniornya dalam beberapa tim.

Secara periodik, akan dilakukan penilaian dan evaluasi kepada seluruh anggota Satgassus P3TPK sebagai bentuk pengawasan melekat dan implementasi terhadap janji serta pakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing anggota,” katanya.

Febrie berharap agar seluruh anggota Satgassus P3TPK yang baru dilantik bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas karena hasil kinerjanya menjadi pertaruhan bagi Gedung Bundar yang terus ditunggu kinerja terbaiknya oleh masyarakat serta selalu menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah diberikan.

BACA JUGA  Rugikan Negara Rp2,6 Triliun, Kejagung Sita Aset Tersangka TPPU

“Semoga dengan keberadaan para anggota Satgassus P3TPK yang baru ini, dapat menjadi pemicu semangat dan memberi warna baru dalam optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” tandasnya. (05)

Tinggalkan Balasan