ASAHAN-SUMUT, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs John Hardi Nasution, M. Si mengikuti Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar-Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/1/2024).
PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan yang diambil sumpah/janjinya adalah Thomy Faisal, SH, MH menggantikan H Ahmad Zulhanuddin, S.Pd, MA dari Fraksi Nurani Keadilan asal Partai PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap mengatakan, DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tanggal 18 Januari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Thomy Faisal, SH, MH.
Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin (29/1) ini.
“Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD. Kami berharap dengan resminya saudara menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD”, ” katanya.
Sementara itu Bupati Asahan, H Surya, B.Sc dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda mengucapkan selamat kepada Thomy Faisal, SH, MH yang baru dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang menggantikan H Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 November 2024.
Disebutkan bahwa pelantikan PAW ini bukanlah sekadar hanya melengkapi jumlah anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini.
Pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Apalagi saudara merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan”, katanya.
Bupati berharap kepada Thomy Faisal, SH, MH dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemda dalam mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
“Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini,” katanya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA, anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019 -2024 atas karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan.
Hadir juga Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, SH, M. Hum mengambil sumpah/janji Thomy Faisal, SH, MH sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Dilanjutkan dengan penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Sekda, Ketua DPRD, perwakilan Dandim Asahan 0208/Asahan, Danlanal TBA, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (ma/02)