JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah memastikan dana transfer ke daerah (TKD) yang semula masuk efisiensi akan dikembalikan sepenuhnya untuk mendukung penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga provinsi tersebut terdampak banjir bandang dan tanah longsor dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri )Tito Karnavian menyampaikan kebijakan pemerintah itu telah disepakati Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Sabtu (17/1/2026). Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa.
“Presiden sudah memutuskan bahwa seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga wilayah terdampak ini diberikan TKD sesuai dengan tahun 2025. Total angkanya menjadi Rp 10,6 triliun,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta.
Rinciannya, Aceh dengan 23 kabupaten/kota menerima pengembalian TKD sebesar Rp 1,6 triliun. Sumut mendapatkan Rp 6,3 triliun untuk 33 kabupaten/kota, dan Sumbar sebesar Rp 2,7 triliun untuk 19 kabupaten/kota.
Mendagri menegaskan seluruh kota dan kabupaten di tiga provinsi ini mendapatkan pengembalian TKD secara utuh, tanpa terkecuali.
Tito menjelaskan, keputusan pemerintah tersebut dilakukan karena dampak sosial dan ekonomi bencana tidak hanya dirasakan oleh wilayah yang terdampak langsung, tetapi juga menular ke daerah sekitarnya.
Misalnya, di Sumut, Kota Sibolga terdampak banjir sehingga mengganggu pasokan logistik ke Kabupaten Nias, meskipun wilayah itu tidak terdampak langsung.
“Inflasi di Gunung Sitoli pun tercatat tinggi karena efek banjir dan longsor di sekitarnya,” jelas Tito.
Di Banda Aceh, banyak warga terdampak yang pindah ke lokasi lebih aman, sehingga menimbulkan tekanan ekonomi lokal dan inflasi sementara.
Tito menegaskan kebijakan pengembalian TKD ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh kota dan kabupaten di provinsi terdampak dapat segera memulihkan kondisi sosial dan ekonomi setelah bencana.
Tito kembali menyatakan bahwa pengembalian TKD ini, pemerintah berharap percepatan penanganan bencana dapat dilakukan lebih efektif, mulai dari pemulihan infrastruktur, bantuan sosial, hingga stabilisasi harga kebutuhan pokok di daerah terdampak.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Sumut Bobby Nasution agar TKD mereka tidak dipotong dan dikembalikan seperti TKD 2025 saat efisiensi berlaku.(01)









