Asahan  

Sekda Kabupaten Asahan Buka Bimbingan dan Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah

Asahan
Foto:Dok.Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution, resmi membuka Bimbingan dan Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (9/11/2022).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, Sorimuda Siregar, menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Permendagri No: 082-503 Tahun 2021 tanggal 3 Juni 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan, Panduan Rencana Aksi dan Panduan Monitoring dan Evaluasi pada Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

Kemenkumham Bali

“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam menjalankan peran sebagai pelaksana penyelenggaraan pelayanan pajak daerah. Meningkatkan kapasitas keahlian khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Camat se-Kabupaten Asahan, UPTD Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Asahan, KTU UPTD Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Asahan, Staf Bapenda Kabupaten Asahan, dan Kolektor Pajak PBB.P2 se-Kabupaten Asahan dengan total peserta sebanyak 250 orang.

Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda John Hardi Nasution, mengatakan, bimbingan dan pelatihan ini merupakan salah satu langkah kongkret Pemkab Asahan melalui Bappenda agar dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian.

“Bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh penerimaan pajak PBB.P2 yang tentunya dalam mendukung salah satu misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu misi yang ke-5, meningkatkan akurasi proses perencanaan, penganggaran dan pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” paparnya.

Ia menjelaskan, indikator keberhasilan terkait pelaksanaan kegiatan, yaitu harus menunjukkan peningkatan kerja dan perilaku atau etika dari setiap personel.

“Sebab sumber penerimaan pajak daerah melalui penerimaan pajak PBB.P2 perlu upaya yang serius dari stakeholder yang berwenang untuk melakukan pemungutan pajak daerah agar potensi yang besar ini dapat kita pungut dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang berperan aktif guna suksesnya penyelenggaraan acara.

“Mudah-mudahan realisasi PAD Kabupaten Asahan dari sektor pajak daerah khususnya PBB.P2 meningkat di masa-masa yang akan datang,” harapnya.(MA/01)

Tinggalkan Balasan