Sekjen MUI Apresiasi PPATK Ungkap Rekening Dormant Terima Bansos

Sekjen MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA (Foto: Dok.Pribadi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Amirsyah Tambunan memberikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya 10 juta rekening dormant (tidak aktif) tetapi tercatat menerima bantuan sosial (bansos).

“Saya sebagai warga negara mengapresiasi PPATK yang mengumumkan adanya 10 juta rekening dormant namun menerima bansos. Apalagi disebutkan terdapat 571.410 data penerima bansos yang terindikasi terlibat pinjaman online (pinjol), judi online, bisnis narkotika, dan terorisme,” ujar Amirsyah kepada pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, melalui siaran pers tertanggal 29 Juli 2025, PPATK menjelaskan telah melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant. Kebijakan ini bertujuan melindungi hak nasabah sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Langkah tersebut diambil karena dalam lima tahun terakhir banyak rekening dormant disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemilik, antara lain untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai penampungan, hingga transaksi narkotika, korupsi, dan kejahatan lainnya.

BACA JUGA  Bati TUUD Koramil 0819/11 Pasuruan Berikan Pembinaan di SMKN 1 Beji

Amirsyah menegaskan, pencegahan penyalahgunaan rekening merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kemaslahatan bangsa. Menurutnya, ada sejumlah pertanyaan krusial yang muncul.

“Pertama, mengapa rekening penerima bansos diduga bukan milik para pemilik rekening. Kedua, siapa yang mengendalikan rekening-rekening itu. Ketiga, mengapa terdapat uang triliunan rupiah yang terkumpul dari jutaan rekening fiktif selama periode penyaluran bansos,” jelas Sekjen MUI.

Dari persoalan itu, lanjut Amirsyah, kuat dugaan adanya sindikat terstruktur, sistematis, dan masif yang memiliki akses ke perbankan serta sistem input data di kementerian terkait. Ia mengingatkan pentingnya menelisik oknum pejabat atau pegawai pemerintah yang memiliki akses ke Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena memungkinkan mereka memasukkan data fiktif, termasuk nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat palsu.

“Oknum perbankan juga patut dipertanyakan, karena sindikat ini pasti membutuhkan bantuan untuk membuka rekening fiktif dalam jumlah besar. Hal ini tidak mungkin dilakukan tanpa kerja sama pihak bank,” katanya.

BACA JUGA  Punya Bukti, Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Terkait Dugaan Perzinaan

Sekjen MUI itu mendukung penuh permintaan Presiden Prabowo Subianto agar PPATK membongkar tuntas skandal rekening dormant. Setelah investigasi selesai, PPATK diminta segera menyerahkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti, mengingat kasus ini termasuk kategori extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

Ia juga menyoroti adanya modus lain berupa desa fiktif penerima dana desa. Kementerian Keuangan mencatat terdapat 15 desa fiktif yang menerima kucuran anggaran, berbeda dengan data Kementerian Desa. Menurutnya, perbedaan data ini menjadi celah bagi sindikat untuk menyalahgunakan uang negara.

Solusi

Untuk mencegah kasus serupa, Amirsyah menekankan pentingnya segera menyelesaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi yang telah diluncurkan Presiden Prabowo. Data terpadu dari satu basis tersebut diyakini akan memperkecil peluang penyalahgunaan dana bansos.

“Dua syarat mutlak adalah sistem basis data yang akuntabel dan transparan, serta integritas orang yang menjalankannya. Hanya dengan itu program perlindungan sosial dapat tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA  Wapres Menerima Audiensi KASAD Untuk Hadiri Isra Mi'raj

Ia menambahkan, data tunggal ini juga bisa dipakai untuk kebijakan penyaluran biaya pendidikan nasional, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan Koperasi Merah Putih, hingga program prioritas lainnya.

“Karena itu kita perlu mengapresiasi program bersih-bersih untuk mencegah kebocoran APBN dan korupsi. Hal ini sejalan dengan tekad peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui semangat kebersamaan, yang dikenal dengan Prabowonomics, serta selaras dengan Asta Cita Pembangunan Indonesia yang bermartabat dan berkemajuan,” pungkasnya.(PR/01)