LAMTIM, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) M. Noer Alsyarif beserta jajaran menghadiri acara Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia (Asdeksi) yang berlangsung sejak 9 – 12 Juni 2022 di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam keterangannya yang diterima Lamtim, ia menjelaskan, acara resmi dibuka oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mewakili Mendagri M. Tito Karnavian.
M. Noer Alsyarif menerangkan, seminar mengusung tema “Penguatan Jabatan, Kinerja Keuangan dan Optimalisasi Peran Sekwan selaras dengan Sistem Kerja DPRD dalam menghadapi Tahun Politik 2024”.
“Adapun Rakernas mengagendakan penyusunan program kerja Asdeksi Tahun 2022/2023. Penyusunan Rekomendasi Asdeksi akan disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Asdeksi kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” terang pria yang akrab disapa Kiai Hery, Sabtu (11/6/2022).
Menurutnya, masukan tersebut terkait hal yang diperlukan dalam menerbitkan regulasi berkaitan dengan Sekretariat DPRD.
“Kita ketahui bersama Sekretariat DPRD mempunyai tugas dan fungsi sebagai unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.
“Kami dari DPRD Lampung Timur siap mensukseskan pelaksanaan Seminar Nasional dan Rakernas XII Asdeksi,” sambung Kiai Hery.
Sementara itu, dalam sambutannya Ketua Umum Asdeksi, Widyo Prayitno, menyampaikan bahwa acara berskala nasional ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia dan unsur Sekretariat DPRD, yang merupakan anggota Asdeksi.
“Sekretaris DPRD sangat memegang peranan penting sebagai supporting system bagi DPRD dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu Sekwan harus dapat menjadi penyeimbang antara DPRD dan Kepala Daerah, dan tentu saja dalam melaksanakan tugasnya harus secara profesional serta tetap memegang teguh dan berpedoman pada azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta norma/aturan hukum yang berlaku,” paparnya.
Tampil sebagai narasumber, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri Andi Bataralifu.(adv)