JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perselisihan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim, kembali mencuat ke publik. Kali ini, konflik keduanya berfokus pada kepemilikan rumah yang pernah mereka tempati bersama di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut saat ini masih dihuni oleh keluarga Rachel Vennya, termasuk adik-adiknya. Namun, rencana penjualan yang disebut akan dilakukan oleh Okin memicu kekhawatiran, terutama karena keluarga Rachel berpotensi harus meninggalkan tempat tinggal tersebut.
Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa kliennya menghadapi tekanan yang tidak ringan, baik dari sisi emosional maupun finansial.
“Berarti kalau memang nanti harus pindah, Rachel kan harus keluar biaya lagi, harus keluar tenaga lagi untuk mencari tempat memindahkan adik-adiknya,” ujar Sangun.
Situasi semakin memanas setelah adanya pihak luar yang datang untuk mengecek kondisi rumah tanpa kejelasan izin. Hal ini menambah keresahan di pihak Rachel.
“Intinya ini ingin diselesaikan. Kalau dari pihak Okin, yang saya lihat ingin diselesaikan secara baik. Cuma kita lihatlah, karena jujur, semua ini bermasalah sejak 2021. Ternyata memang ada yang diingkari, terjadilah masalah,” ungkap Sangun.
Di sisi lain, kuasa hukum Okin, Axl Mattew, membenarkan adanya rencana penjualan rumah tersebut. Ia menyebut bahwa pihak Rachel sebenarnya telah mengetahui rencana tersebut sebelumnya.
“Menurut keterangan Okin, pihak Rachel sebelumnya sudah tahu. (Pihak Okin) hanya sekadar mau lihat rumah, bukan mau mengukur rumah segala macam seperti yang disampaikan Rachel,” jelas Axl Mattew.
Menurut Axl, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kliennya untuk menyelesaikan persoalan finansial yang sedang dihadapi.
Permasalahan ini bermula dari status kepemilikan rumah yang secara hukum tercatat atas nama Okin. Namun, renovasi hunian tersebut diketahui dibiayai oleh Rachel dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Dalam kesepakatan pasca perceraian, Rachel disebut telah melepas hak atas uang mut’ah sebesar Rp1 miliar serta nafkah bulanan Rp50 juta. Sebagai gantinya, Okin diharapkan melanjutkan cicilan KPR rumah tersebut demi kepentingan anak-anak mereka.
Namun, di tengah perjalanan, cicilan KPR diduga mengalami kendala hingga pihak bank mengeluarkan surat peringatan. Kondisi ini kemudian memicu rencana penjualan rumah yang dinilai Rachel sebagai keputusan sepihak.
Tak hanya pihak Rachel, kondisi ini juga disebut berdampak pada psikologis Okin. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya turut merasakan tekanan akibat polemik yang berkembang di ruang publik.
“Pasti secara psikologis dulu ya. Saya lihat dari psikologis Okin terdampak juga,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak pemberitaan terhadap pekerjaan kliennya di industri hiburan.
“Makanya saya imbau lagi agar rekan-rekan media melakukan pemberitaan yang baik. Kita harus hargai semua proses ini,” pintanya.
Meski konflik terus bergulir, kedua belah pihak masih membuka peluang untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Pertemuan antar kuasa hukum telah dilakukan untuk mencari solusi terbaik, termasuk terkait status rumah yang menjadi sumber sengketa.
Axl menegaskan bahwa kliennya memiliki niat baik untuk bertanggung jawab.
“Sebelum permasalahan ini muncul ke media, dari klien kami pun memang ingin bertanggung jawab kok. Memang dia sudah ngomong itu sama saya,” tegasnya.
Hingga saat ini, kepastian nasib rumah di Kemang masih belum menemui titik terang. Publik pun menantikan apakah konflik ini akan berakhir damai atau berlanjut ke jalur hukum.(04)








