DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Setelah beredar Surat Keputusan (SK) rotasi 18 Pejabat Eselon V dan Eselon IV di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto dikabarkan akan melakukan hal yang sama di UPT Pemasyarakatan.
Dilansir dari salah satu media lokal, mantan Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyatakan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal biasa terjadi di sebuah instansi.
“Rotasi pejabat tersebut merupakan kebutuhan organisasi yang dilakukan sebagai langkah strategis untuk penyegaran dan mengoptimalkan kinerja unit keimigrasian di Provinsi Bali,” kata Romi dilansir media lokal, baru-baru ini.
Hingga berita ini ditayangkan, Romi Yudianto yang saat ini berada di Jakarta mengikuti kegiatan Refleksi Akhir Kemenkumham Tahun 2023 di Jakarta, tidak menjawab konfirmasi awak media.
Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Bali yang baru menjabat ini juga tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait SK rotasi pejabat eselon IV dan V Imigrasi di jajaran Imigrasi.(tim)