Hukum  

Sidang Lanjutan Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Jaksa Hadirkan Lima Saksi

Majelis Hakim. Danu Arman
Dok.Ilustrasi

JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Sidang lanjutan sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Jody (TMJ) menghadirkan lima orang saksi. Kelima orang saksi tersebut diantaranya adalah petugas Kepolisian, petugas jalan tol, dan masyarakat setempat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi prasetyo membenarkan bahwa pihaknya menghadirkan 5 orang saksi dalam kasus kecelakaan maut artis Vanessa Angel.

Kemenkumham Bali

“Kita hadirkan ada lima orang saksi dalam perkara kecelakaan dengan terdakwa Tubagus Muhammad Jody,” ujar Adi, Kamis (3/2/2022).

Kelima saksi tersebut antara lain; Bripka Broto dari Sat PJR Polda Jatim, M Ramdan Rosidin, Yanuar, dan Budi Hermawan merupakan petugas jalan tol, lalu ada Ansori warga setempat.

Dalam agenda sidang ini, ke lima saksi akan menerangkan sepengetahuannya terkait dengan kejadian kecelakaan maut yang melibatkan terdakwa Joddy, sopir Vanessa Angel.

BACA JUGA  Tim Tabur Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas

Sebelumnya, Tubagus Muhammad Joddy, Sopir Vanessa Angel didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang.

JPU Adi Prasetyo saat membacakan dakwaan mengungkapkan, jika terdakwa dalam perkara ini didakwa dengan dakwaan kesatu, pertama yakni pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua didakwa dengan dakwaan pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sedangkan dakwaan alternatifnya atau kedua, pertama melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua melanggar pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

BACA JUGA  Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Vanessa Angel

Joddy duduk sebagai terdakwa lantaran terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi. Keduanya meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan