Sigap Tangani Kasus di Mimika, KSAD Perintahkan Danpuspomad Usut Tuntas Prajurit yang Diduga Terlibat

Dudung Abdurachman
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, langsung bergerak cepat dan sigap terkait kasus dugaan pembunuhan warga sipil yang diduga melibatkan enam prajurit di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Lulusan Akademi Militer 1988 yang belum lama ini dianugerahi tanda kehormatan “Combat Kagitingan Badge” oleh Panglima Angkatan Darat Filipina itu, memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, mengawal dan mengusut tuntas kasus tersebut.

‘’Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” ujar Danpuspomad dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Lulusan Akademi Militer 1988 ini mengatakan, Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih sejauh ini telah melaksanakan proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat. Sebanyak enam anggota TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menerangkan, sedangkan pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/ Cenderawasih.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim investigasi yang kini sedang bekerjasama dengan Polda Papua. Bila nanti 6 prajurit itu terbukti terlibat, Pangdam memastikan mereka akan menerima sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“TNI Angkatan Darat berkomitmen hukum harus ditegakkan. Bila nanti dari hasil investigasi dan pemeriksaan, ada oknum TNI terlibat tentu menerima sanksi tegas. Tentunya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Mantan Danjen Kopassus ini juga memastikan institusi TNI tidak akan memberi toleransi kepada oknum prajurit yang memang terlibat dalam proses atau tindakan kriminal ini.

“Kami tidak akan beri toleransi apa pun. Kami akan beri sanksi yang tegas untuk dilakukan proses hukum,” tegas lulusan Akmil 1989 yang mendapat promosi sebagai Komandan Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) ini.(red)

Tinggalkan Balasan