Jakarta, SudutPandang.id-PDI Perjuangan membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi Harun Masiku.
Pengumunan Tim Kuasa Hukum DPP PDIP dipimpin langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah.
Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan terdiri dari beberapa pengacara terkemuka yang dipimpin kader PDIP I Wayan Sudirta dengan Wakil Yanuar Wasesa. Kemudian anggota tim hukumnya terdiri dari Teguh Samudera, M.Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L.Tobing dan Roy Jansen Siagian.
“Pembentukan tim hukum juga dilakukan setelah muncul framing dari media tertentu yang mengaitkan namanya dalam kasus suap tersebut,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (15/1/2020).
“Kami juga menunjuk beberapa pengacara untuk membantu kami merumuskan menjadi tim hukum kami. Ada Pak Maqdir Ismail juga,” ujar Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly menambahkan.
Setelah ada hasil kajian, jelas Yasonna, tim ini akan memutuskan langkah-langkah hukum apa yang akan diambil terkait kasus ini, serta terhadap pemberitaan yang menyebut dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus ini.(for)