Bali  

Sikat Tindak Kejahatan, Polsek Kuta Utara Gencarkan Patroli Gabungan

Apel patroli gabungan di Mapolsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali (Foto:dok.Humas Polsek Kuta Utara)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – UKL Polsek Kuta Utara di-backup Tim dari Direktorat Samapta Polda Bali melaksanakan patroli gabungan di seputaran wilayah Kecamatan Kuta Utara, Minggu (13/2/2022) malam. Patroli ini sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas,

Sasaran kegiatan tersebut mengantisipasi terhadap aksi tindak kejahatan. Terutama kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat-tempat rawan kejahatan terutama pada waktu malam hari.

Pawas Iptu A. A Ketut Nuasa, didampingi Panit Nego Dit Samapta Polda Bali Iptu Ida Bagus Putranda mengungkapkan, kegiatan patroli gabungan ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan masyarakat terhindar dari aksi kejahatan.

“Sasaran patroli yakni tempat-tempat yang rawan gangguan Kamtibmas dengan melibatkan 15 personel dari Tim Dit Samapta Polda Bali dan 11 personel dari UKL Polsek Kuta Utara dibagi menjadi 2 tim dengan sasaran masing-masing wilayah rawan terjadinya tindak kejahatan,” ucap Pawas.

“Sasaran dari Tim Gabungan antara lain Jalan Raya Canggu, Jalan Bumbak, Jalan Umalas II, Jalan Umalas I, Jalan Petitenget, Jalan Pangkung Sari, Jalan Lebak Sari, Jalan Raya Kerobokan, dan Jalan Tangkuban Perahu,” lanjutnya.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan, Polsek Kuta Utara bersama tim patroli gabungan baik dari Polda Bali maupun Polres Badung akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk masyarakat dengan meningkatkan patroli gabungan.

“Selain melaksanakan patroli gabungan, tim juga menyambangi warga yang berkerumun dan menghimbau untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing agar terhindar dari penularan virus Covid-19 varian Omicron serta disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(One)

Tinggalkan Balasan