Sinergi Pemkab dan DPRD Kaur Tetapkan Propemperda 2024

Sinergi Pemkab dan DPRD Kaur Tetapkan Propemperda 2024
Pemkab dan DPRD saat rapat paripurna penetapan Propemperda di Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Senin (22/4/2024). Foto: Pemkab Kaur 

KAUR-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur bersinergi dengan DPRD untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Rapat tersebut merupakan langkah penting dalam proses legislatif daerah, dengan agenda utama penetapan Propemperda Tahun 2024.

Kemenkumham Bali

Hadir dalam rapat tersebut para pemangku kepentingan daerah, termasuk Bupati Kaur, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD dan Sekretaris KPUD.

Kemudian Direktur RSUD, Kepala Bagian Setda, Kepala Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Kaur, Kapolres, Dandim, Danlanal, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, dan masyarakat.

Penetapan Propemperda 2024 ini menandai komitmen kuat DPRD Kabupaten Kaur dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, SH, menyatakan bahwa ada lima Perda yang diajukan dan telah disetujui untuk masuk ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA  Rumah Wan Sam Terbakar, Warga Desa Padang Genteng Kaur Selatan Keluhkan Lambatnya Pemadam Kebakaran

“Kelima Perda tersebut skala prioritas yang mencakup Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), laporan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045, dan peraturan terkait disabilitas,” paparnya.

Ia berharap dengan penetapan Propemperda ini akan tercipta sinergi yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kaur.

“Sinergi ini dianggap vital dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Kabupaten Kaur, dengan semangat baru, siap melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah, dengan berbagai program pembangunan yang terencana dan terukur, yang akan membawa kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Diana Tulaini.

Menurutnya, penetapan Propemperda 2024 ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah manifestasi dari aspirasi masyarakat yang diwujudkan melalui mekanisme demokrasi.

BACA JUGA  Bupati Kaur Audiensi dengan Presidium Pemekaran Sembilan Desa

“Ini adalah bukti nyata dari fungsi kontrol dan pengawasan yang dijalankan DPRD Kabupaten Kaur terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dengan adanya Perda yang baru diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dan strategis dalam pembangunan Kabupaten Kaur yang berkelanjutan,” katanya.

Ia menyebut Kabupaten Kaur kini berada di ambang pintu masa depan gemilang dengan landasan hukum yang kuat untuk mendukung setiap langkah pembangunannya.

“Semoga dengan adanya Propemperda baru ini, Kabupaten Kaur dapat mencapai tujuan-tujuan pembangunannya dengan lebih efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” harapnya.(LS/01)