Tri Indroyono

Singkirkan Kerangka Kapal yang Tenggelam, Ini Paparan KSOP Kupang

kapal KM. Shinpo 16 di Pelabuhan Lewoleba/Foto:Dok.Kemenhub

Lembata, Sudut Pandang.id-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang akan menempatkan Petugas Marine Inspector dan Petugas Kesyahbandaran secara bergantian untuk membantu proses kegiatan pengawasan embarkasi/debarkasi penumpang Kapal Pelni selama Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Pelabuhan Lewoleba.

Turun langsung Kepala KSOP Kupang Aprianus Hangki, Parlindungan Aritonang selaku Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Capt.Gunawan l, dan Fungsional Umum Fadly Afand Djafar untuk melakukan koordinasi dan asistensi pada Kantor UPP Kelas III Lewoleba, Selasa (17/12/2019).

Kemenkumham Bali

“Terkait dengan pengangkatan bangkai kapal KM. Shinpo 16 yang tenggelam, tim KSOP Kelas III Kupang langsung berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait antara lain Kepala Kantor UPP Kelas III Larantuka, Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, DANPOSAL Lewoleba, perwakilan pemilik kapal KM. Maju 8 milik PT. Mandiri Nusantara Sakti, perwakilan Perusahaan Salvage dari PT. United Sub Sea Service Indonesia, dan PT.Pelni (Persero) Cabang Larantuka untuk Pelabuhan Lewoleba dan melakukan pemantauan langsung ke lokasi tenggelamnya Kapal KM. Shinpo 16 di Dermaga Pelabuhan Lewoleba,” papar Hengki.

BACA JUGA  Dirjen Hubla: Kemenhub Siapkan 1.354 Armada Angkutan Laut Sambut Nataru 2024

Terkait dengan proses penyingkiran kerangka kapal, jelasnya, pemilik kapal KM. Shinpo 16 telah menunjuk perusahaan Salvage PT. United Sub Sea Service Indonesia untuk melaksanakan pra survey di lokasi tenggelamnya kapal.

“Proses penyingkiran kerangka kapal membutuhkan waktu lebih dari 30 hari. Kemudian pihaknya menyarankan untuk segera melakukan penutupan lubang ventilasi udara tangki bahan bakar sebanyak 12 titik dan memasang penandaan tanda bahaya di haluan serta buritan kapal agar dilakukan secepatnya dan guna mengatasi timbulnya pencemaran akibat tenggelamnya kapal KM. Shinpo 16,” paparnya.

“Kami juga telah meminta pemilik kapal untuk segera memasang peralatan pencegahan pencemaran tumpahan minyak (Oil Boom),” tambah Hangki.(bmg)

Tinggalkan Balasan