BELU, NTT|SUDUTPANDANG ID – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain menjadi lokasi strategis pertemuan penting antara para pejabat tinggi dari Indonesia dan Timor Leste dalam rangka memperkuat koordinasi pengelolaan perbatasan kedua negara.
Kunjungan kerja pada Selasa (10/6) ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, Direktur Kerja Sama dan Bina Perwakilan Felucia Sengky serta Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang.
Rombongan disambut langsung oleh pejabat PLBN Motaain dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra.
Kegiatan dimulai dengan peninjauan operasional di gedung kedatangan dan konter imigrasi, serta pemantauan di area keberangkatan. Fokus utama adalah mengevaluasi kelancaran lalu lintas orang di perbatasan dan mengidentifikasi isu-isu penting yang memerlukan penanganan segera. Antara lain perlintasan ilegal, penyesuaian jam operasional, dan pembaruan regulasi lintas batas.
memperluas sinergi, delegasi Indonesia juga mengikuti pertemuan di Dili bersama mitra internasional, Organization for Migration (IOM). Pertemuan ini membahas solusi integratif atas tantangan yang dihadapi di kawasan perbatasan dan mempertegas pentingnya kolaborasi lintas negara.
Anggiat Napitupulu menekankan pentingnya menjaga stabilitas kawasan perbatasan melalui penguatan keamanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kerja sama lintas sektor dan negara.
Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah tercapainya kesepakatan untuk merumuskan solusi yang lebih terstruktur dan berdampak nyata dalam pengelolaan perbatasan.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengapresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa PLBN Motaain siap menjadi model pengelolaan perbatasan yang efektif dan humanis.
Seluruh rangkaian acara ditutup pada pukul 14.15 WITA, diiringi semangat dan optimisme baru dari para pemangku kepentingan. Semua sepakat untuk membangun kebijakan perbatasan yang semakin terkoordinasi, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di kedua sisi perbatasan.(One/01)