Soal WNA Jadi Tour Guide, Imigrasi Singaraja: Kami Tidak Diam!

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja (Foto:istimewa)

SINGARAJA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan merespons soal adanya warga negara asing (WNA) yang menjadi pemandu wisata alias tour guide ilegal di Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.

Hendra menegaskan, pihaknya tidak pernah tinggal diam menindak WNA bila terbukti melanggar aturan keimigrasiaan.

Kemenkumham Bali

“Selain instruksi atasan, menindak WNA yang melanggar aturan keimigrasian sudah jelas perintah undang-undang. Kami sangat terima kasih atas masukan bahkan kritik agar kami dapat terus menegakkan aturan,” tegas Hendra dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).

Dugaan WNA jadi tour guide terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @niluhdjelantik pada Minggu (30/4/2023).

“Kalau kita lihat dalam video, itu jelas ada mobil polisi di dekat TKP, ini kenapa tidak dilaporkan ke kepolisian, sebab pihak kepolisian juga bagian dari Tim Pora. Ini menjadi hal yang perlu dipertanyakan juga. Sepertinya diduga sengaja ingin menyudutkan Tim Pora,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, sebelum adanya unggahan video tersebut, Tim Wasdakim Kantor Imigrasi Singaraja telah mengecek ke lapangan atau TKP pada hari Selasa, 25 April 2023. Namun tidak menemukan adanya aktivitas guide oleh WNA.

BACA JUGA  Amankan 14 Pengedar Narkoba, Polres Badung Sita Sabu hingga Pil Koplo

“Sayangnya pelaksana tidak ada pendataan, sehingga menyulitkan Tim Inteldakim melakukan penelusuran. Jumlah pengunjung WNA tercatat ada 320 orang. Namun pelaksana Pura Besakih tidak memiliki data lengkap WNA yang datang, Dengan alasan WNA tidak mau didata,” sambung Hendra.

Hendra menjelaskan, pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Tim Pora dalam menyikapi kejadian tersebut pada Jumat, 28 April 2023.

“Bila ada opini yang menyebut imigrasi diam menyikapi dugaan pelanggarana oleh WNA, itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Hendra berharap SK Tim Pora bisa digunakan untuk melakukan pendataan pengunjung serta mengamankan WNA yang melakukan kegiatan melanggar aturan keimigrasian untuk dikoordinasikan dengan imigrasi untuk dilakukan tindakan keimigrasian.

Tim Pora

Hendra menjelaskan, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kanim Singaraja adalah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

BACA JUGA  Kecelakaan di Tol Cipali, Ketua Presidium AWG Nur Ikhwan Abadi Wafat

Pembentukannya untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Jembran, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem.

“Kantor Imigrasi Singaraja secara rutin melaksanakan koordinasi di setiap kecamatan dengan melibatkan perangkat desa. Tim Pora terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, BNN dan unsur pemerintah dari Pemkab seperti Badan Kesbangpol, Satpol PP, Camat dengan melibatkan instansi lainnya seperti Dinas Tenaga Kerja, Disdukcapil, Dinsos, Dinkes, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah termausk melibatkan Camat, Polsek, Koramil, serta seluruh Lurah atau Perbekel bersama perangkatnya,” papar Hendra.

Apresiasi

Terpisah, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, mengimbau agar masyarakat ataupun pelaksana pariwisata tidak membiarkan saja kalau melihat hal yang dilanggar WNA. Pelaksana pariwisata dapat mengamankan dan melakukan koordinasi dengan pihak Tim Pora ataupun jajaran imigrasi setempat.

Barron mengaku sepakat untuk mengawasi hingga menindak tegas WNA pelanggar aturan di Pulau Dewata harus dilakukan bersama-sama, sinergi yang baik dan itu semua telah dilakukan. Pihaknya pun mengapresiasi semua pihak yang selama ini telah bekerja sama demi tujuan menjadikan Bali tempat aman dan nyaman.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Aceh

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan para pecalang beberapa saat lalu, sehingga berhasil mengamankan WNA asal Polandia. Saat berkemah pada Hari Raya Nyepi. Kami pun sudah dilakukan pendeportasian,” ujar Barron dalam keterangannya.

Barron berharap hal tersebut bisa terus ditingkatkan dalam melakukan sinergitas antara imigrasi dan aparat desa.(one/01)

Tinggalkan Balasan