Sopir Taksi Online yang Lakukan Penodongan Diringkus Polisi

Taksi online
Ilustrasi

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Sopir taksi online yang diduga melakukan penodongan dan pemerasan terhadap penumpang wanita, viral di media sosial, diamankan polisi.

“Kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat 29 Maret 2024.

Kemenkumham Bali

Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk melapor ke polisi jika menjadi korban tindak kejahatan. Dia juga meminta masyarakat tetap waspada.

Diketahui sebelumnya, seorang penumpang wanita menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan viral di medsos. Cerita itu dibagikan korban di akun Instagram pribadinya.

Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai pergi ke mall dengan memesan taksi online. Dia sempat mengecek pelat nomor polisi mobil yang ditumpanginya dan sesuai dengan aplikasi.

BACA JUGA  Polres Indramayu Ringkus Dua Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online

Sumber: PMJ/06