Soroti RUU KUHAP, Advokat dari Bali Dukung Penyidikan Tetap Ditangani Polisi

Soroti Revisi RUU KUHAP, Advokat dari Bali Dukung Penyidikan Tetap Ditangani Polisi
Ananta Wijaya, S.H.(Foto:DOk.Pribadi)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum asal Bali Ananta Wijaya mendukung penyidikan perkara pidana tetap berada di kepolisian. Dukungan ini disampaikan oleh advokat dari ‘Bimantara Law Office’ ini yang menyoroti revisi RUU KUHAP terkait usulan perubahan asas dominus litis.

“Terkiat perubahan dominus litis, di mana kewenangan penyidikan yang selama ini dipegang oleh Kepolisian akan dialihkan ke Kejaksaan. Menurut saya, usulan ini perlu dikaji ulang karena akan berdampak pada efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia,” kata Ananta Wijaya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

Ananta Wijaya menyatakan bahwa Kepolisian sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terlatih khusus dalam bidang penyidikan. Proses pendidikan dan pelatihan di institusi Polri telah dirancang untuk mencetak penyidik profesional memahami teknik investigasi, forensik, dan prosedur hukum yang kompleks.

BACA JUGA  Tanam Pokcay dan Melon, Warga Binaan Lapas Kerobokan Wujudkan Ketahanan Pangan 

Ia berpandangan, alih kewenangan penyidikan ke Kejaksaan bisa menghambat efisiensi sistem hukum. Kejaksaan sebaiknya tetap berfokus pada peran utamanya sebagai penuntut.

“Jika penyidikan dialihkan, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kewenangan dan memperlambat proses penegakan hukum,” katanya.

“Polri sudah memiliki SDM yang memang dipersiapkan khusus untuk penyidikan. Jika kewenangan ini dialihkan, dikhawatirkan akan mengganggu efektivitas sistem peradilan. Sebaiknya Kepolisian tetap menjalankan tugas penyidikan, sementara Kejaksaan tetap fokus pada proses penuntutan,” sambung pria yang berdomisili di Amlapura Kabupaten Karangasem Bali itu.

Ia berharap revisi RUU KUHAP dapat dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan aspek efektivitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum, sehingga tidak menghambat sistem peradilan yang telah berjalan selama ini.(One/01)