Stefanus Gunawan Kembali Pimpin Peradi SAI Jakarta Barat: Ketua Harus Melayani, Bukan Jadi Bos

Stefanus Gunawan Kembali Pimpin Peradi SAI Jakarta Barat: Ketua Harus Melayani, Bukan Jadi Bos
Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum., (kelima dari kiri) bersama pengurus DPC Peradi SAI Jakarta Barat.(Foto: istimewa)

“Menjadi ketua itu bukan berarti menjadi bos. Saya ingin menjadi pelayan bagi rekan-rekan advokat di Jakarta Barat, memastikan organisasi ini benar-benar hadir dan bermanfaat.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Jakarta Barat yang digelar di kawasan Kembangan, pada Jumat (8/8) malam, kembali menetapkan kembali Stefanus Gunawan, sebagai ketua untuk periode 2025-2030.

Stefanus Gunawan dalam sambutannya usai terpilih, menegaskan bahwa jabatan ini bukanlah sekadar posisi prestise, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kerendahan hati.

“Menjadi ketua itu bukan berarti menjadi bos. Saya ingin menjadi pelayan bagi rekan-rekan advokat di Jakarta Barat, memastikan organisasi ini benar-benar hadir dan bermanfaat,” ujar Stefanus.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antaranggota. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh satu orang, melainkan kerja kolektif seluruh pengurus dan anggota.

BACA JUGA  Arya Saloka dan Putri Anne Mangkir di Sidang Cerai Perdana

“Saya mengajak semua aktif, tidak hanya sebatas namanya saja tercatat dalam kepengurusan. Kita perlu kerja nyata, program yang bermanfaat, dan langkah konkret yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Di bawah kepemimpinannya yang baru, Stefanus berencana memprioritaskan program peningkatan kapasitas advokat melalui pelatihan hukum, seminar, serta diskusi rutin membahas isu-isu hukum terkini. Ia menilai, advokat harus terus mengasah kemampuan agar dapat memberikan pembelaan yang profesional sekaligus menjaga martabat profesi.

Selain itu, ia ingin memperkuat peran DPC Peradi SAI Jakarta Barat dalam pelayanan bantuan hukum gratis (pro bono) untuk masyarakat tidak mampu, sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Bantuan hukum bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga panggilan moral kita sebagai advokat,” tegasnya.

Peradi SAI Jakarta Barat sebagai Rumah Bersama

Stefanus menggambarkan DPC Peradi SAI Jakarta Barat sebagai “rumah bersama” bagi para advokat, tempat bertukar pikiran, memperluas jaringan, dan mengembangkan karier. Ia berharap kepengurusan periode 2025-2030 dapat menghadirkan suasana kerja yang inklusif, di mana setiap anggota merasa memiliki dan berkontribusi.

BACA JUGA  Polda Ungkap Tersangka Pemerasan Ria Ricis Eks Sekuriti Rumah

“Kalau kita solid, kita kuat. Dan kalau kita kuat, kita bisa memberikan kontribusi yang besar untuk penegakan hukum di Indonesia,” kata Stefanus.

Kepengurusan baru ini diharapkan mampu membawa DPC Peradi SAI Jakarta Barat lebih progresif, responsif terhadap perkembangan hukum, serta adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk digitalisasi proses hukum dan meningkatnya kompleksitas perkara.

Stefanus mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk tidak puas hanya dengan rutinitas, tetapi terus mencari terobosan agar keberadaan DPC Peradi SAI Jakarta Barat semakin relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Muscab yang berlangsung tertib dan demokratis ini dihadiri oleh para pengurus, anggota, serta perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan DPC Peradi SAI.

BACA JUGA  CDC: Separuh Kasus Baru COVID-19 di AS Disumbang Varian JN.1

Hadir Ketua DPC Jakarta Utara, Carrel Ticualu, Ketua DPC Jakarta Timur, Caesario David Kaligis, perwakilan dari DPC Jakarta Pusat, DPC Tangerang Raya serta Ketua Serikat Pemersatu Seniman Indonesia yang memberikan dukungan terhadap sinergi antara dunia hukum dan seni dalam memperkuat nilai-nilai keadilan sosial.(01)