Stefanus Gunawan: Pengangkatan Advokat Peradi SAI Lewat Proses Ketat dan Berstandar Tinggi

Stefanus Gunawan: Pengangkatan Advokat Peradi SAI Lewat Proses Ketat dan Berstandar Tinggi
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum.(Foto: istimewa)

“Harapan kami, advokat yang baru dilantik berani berdiri di garis depan untuk membela keadilan dan menyuarakan suara rakyat jelata yang selama ini kerap terpinggirkan dalam sistem hukum kita.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa proses pengangkatan advokat di bawah naungan Peradi SAI dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan berstandar tinggi. Mulai dari tahapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga masa magang, seluruhnya dilaksanakan secara disiplin untuk menjamin kualitas calon advokat.

“Mulai dari PKPA, UPA, hingga masa magang, kami lakukan secara ketat dan berjenjang. Tujuannya agar setiap advokat yang dilantik benar-benar siap secara profesional, baik dalam pengetahuan hukum maupun integritas pribadi,” tegas Stefanus Gunawan Gunawan kepada Sudutpandang.id di sela acara pengangkatan advokat baru di Ibis Styles Sunter, pada Sabtu (21/6/2025) malam.

BACA JUGA  Plt. Bupati Sidoarjo Silaturahmi dengan PDMU dan PCNU

Advokat senior ini menyampaikan harapannya agar para advokat muda yang baru diangkat tidak hanya menjadikan profesi ini sebagai ladang pekerjaan semata, melainkan sebagai medan pengabdian yang luhur.

“Harapan kami, advokat yang baru dilantik berani berdiri di garis depan untuk membela keadilan dan menyuarakan suara rakyat jelata yang selama ini kerap terpinggirkan dalam sistem hukum kita,” ucap alumnus Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Stefanus Gunawan: Pengangkatan Advokat Peradi SAI Lewat Proses Ketat dan Berstandar Tinggi
Dewan Penasihat DPN Peradi Dr. Trimedya Panjaitan, S.H., M.H, bersama Sekjen, Pengurus DPC Jakarta Utara dan Jakarta Barat, saat acara pengangatan advokat baru di Ibis Styles Sunter, pada Sabtu (21/6/2025) malam.(Foto: istimewa)

Menurut Stefanus, tantangan ke depan semakin kompleks, terutama dalam konteks ketimpangan akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, advokat Peradi SAI harus hadir sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat miskin, marjinal, dan mereka yang buta hukum.

BACA JUGA  Peringati HUT ke-5 Paguyuban Pasundan Tanjungpinang Gelar Berbagai Lomba

“Profesi ini bukan sekadar soal beracara, tapi juga menyuarakan yang benar, memperjuangkan keadilan, dan menjadi pembela hak-hak masyarakat yang lemah,” pungkas Stefanus Gunawan didampingi Suherman Mihardja, S.H., M.H.

Sebagai informasi, pengangkatan 37 advokat baru tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, Dr. A. Patra M. Zen.  Selain jajaran pengurus DPC Peradi SAI Jakarta Barat hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting organisasi, antara lain Tommy Sugih, selaku Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat, Liston Sibarani, Wakil Sekretaris Jenderal DPN serta Ketua DPC Jakarta Utara, Carrel Ticualu Jakarta Utara bersama jajaran pengurus.(01)