Hemmen
Hukum  

Suharto Ucapkan Sumpah sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo. (Antara)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5).

Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung.

Kemenkumham Bali

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpahnya.

BACA JUGA  Angelina Sondakh Bebas, Ini yang Dipersiapkan Kanwil Kemekumham DKI Jakarta

Acara pengucapan sumpah jabatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri serta pejabat terkait.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.

Dilansir dari laman resmi MA di Jakarta, Selasa, penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial pada Senin (22/4) di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta. (05)