5. Hal ini terungkap ketika Pansus DPR-RI terhadap KPK membuktikan betapa tidak bersihnya oknum-oknum KPK. Sayangnya berita negatif ini sengaja dikesampingkan Najwa.
6. Dalam acara pemeriksaan terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor lazimnya berita para jurnalis tidak imbang, karena sekalipun terungkap di persidangan, pengadilan menyatakan bahwa terdakwa tidak merugikan negara berdasarkan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berita tersebut disensor, demi pencitraan KPK yang oleh jurnalis pendukung KPK, selalu memberi kesan bahwa oknum-oknum KPK adalah suci bebas dari pelbagai kejahatan.
Saya meluncurkan tiga jilid buku berjudul “KPK bukan Malaikat”, dihadiri wartawan Kompas, yang tidak berhasil memberitakan peluncuran buku saya di Lapas Sukamiskin karena yang bersangkutan takut dipecat oleh Pimpinan, ketika pemberitaan itu sempat dimuat.
7. Sebagai praktisi, setiap kali sesudah persidangan di Pengadilan Tipikor, para jurnalis, mengambil hasil laporan sidang dari Jaksa KPK. Jelas Berita nya tidak cover both side, karena umumnya tuntutan Jaksa KPK selalu copy paste dakwaan, mengenyampingkan fakta yang terungkap dipersidangan. Hakim karena takut dibully, difitnah KPK, rata-rata mengikuti tuntutan Jaksa KPK. Hal ini lazimnya terjadi di era Hakim Agung Artidjo selaku Ketua Kamar Pidana sejalan dengan kehendak Pimpinan Komisioner KPK, saudara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
8. Khusus mengenai Bambang Widjojanto ex Komisioner KPK sekarang menjabat sebagai salah seorang anggota TGUPP di tempat basah. Bambang Widjojanto yang sampai detik ini, untuk kasus pidananya yang telah P-21 masih tetap penyandang title tersangka. Tidak satu putusan pengadilan pun yang mengrehabiliter nama baik saudara Bambang Widjojanto yang dijuluki nama harum “Ikon Pemberantas Korupsi.
Jelas adalah satu julukan yang ironis, gaji Bambang dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (ABPD) yang berjumlah miliaran rupiah ini, dikritisi oleh DPRD DKI sebagai pemborosan uang negara. Mestinya gaji mereka tidak diambil dari APBD tetapi dari dana milik Gubernur. Berita semacam ini pasti dikesampingkan Najwa.