14. . Waktu Najwa ke Sukamiskin, mengapa tidak mewawancarai mereka yang tidak satu senpun merampok uang negara, tetapi dipenjarakan bertahun-tahun?. Bahkan di Sukamiskin ada kawan senasib saudara Agus yang dituduh korupsi, tetapi putusan Mahkamah Agung divonis melakukan pembunuhan. Jelas vonis kepada yang bersangkutan salah alamat. Vonis dengan memakai berkas orang lain.
15. Asal Najwa tahu dan sadar, saya yang katanya termasuk koruptor kakap, saya bukan tersangka OTT di Medan. Saya bukan pemberi uang THR untuk Hakim Mudik Lebaran yang jumlahnya hanya 5.000 dollar Singapura. Walaupun demikian saya divonis 10 tahun jauh di atas pelaku utama Advokat Garry yang hanya divonis 2 tahun, Hakim Tripeni yang tidak pernah meminta uang yang mestinya bebas, divonis 3 tahun.
Semua vonis jauh di atas saya yang memang adalah target balas dendam KPK terhadap diri saya. Hakim Tripeni yang tidak pernah meminta uang THR, kehilangan jabatan akibat uang THR tersebut. Mengapa harus menyogok atas putusan perkara saya yang dikalahkan oleh Hakim Tripeni? Bukti putusan Tripeni yang bersih, bebas suap.
16. Bukan Anda yang merasakan perlakuan tidak adil itu, tetapi Kami-kami para korban target KPK.
17. Semoga kasus Proyek Kartu Prakarya yang melibatkan nama Anda, tidak berlanjut. Karena kalau seandainya demikian, mungkin satu saat Anda akan mengerti apa arti menempati dan berdiam di penjara.
Saya berharap tulisan dan masukan saya ini bermanfaat dan terima kasih atas waktu yang Para Pimpinan dan Anggota pergunakan untuk berpartisipasi menaruh perhatian akan Surat saya ini, Saya yang oleh Najwa diberi label sebagai : termasuk koruptor kakap tanpa satu senpun saya merampok uang negara.
Hormat saya.
Prof. Otto Cornelis Kaligis.
Cc. Ketua Komisioner KPK yang terhormat Bapak Firli Bahuri untuk ditindak lanjuti
Cc. Dewan Pers Indonesia