SUDUTPANDANG.ID – OC Kaligis terus menyuarakan agar Novel Baswedan diadili terkait dugaan kasus di Bengkulu. Advokat senior ini kembali menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Jaksa Agung dan Ombudsman melindungi Novel Baswedan.
“Semoga masukan ini yang berasal dari saya, dari Lapas Sukamiskin membawa manfaat. Saya yang adalah korban target KPK nya Johan Budi Sapto Pribowo, Novel Baswedan dan kawan-kawan,” kata OC Kaligis, dalam suratnya yang diterima redaksi, Kamis (16/9/2021).
Terkait surat OC Kaligis itu, Jaksa Agung, Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman hingga Novel Baswedan belum dapat dikonfirmasi.
Berikut surat terbuka OC Kaligis selengkapnya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi:
Kepada yang saya hormati Bapak Presiden Ir. Joko Widodo.
Hal : Hanya Jaksa Agung dan Ombudsman yang melindungi Novel Baswedan agar perkara pembuhannya tidak diadili di Pengadilan.
Bapak Presiden Yang saya hormati.
Perkenankanlah saya Prof.Otto Cornelis Kaligis, sebagai bahagian rakyat Indonesia, di bawah kepemimpinan Bapak, memberikan masukan mengenai penegakkan hukum yang selalu dibuat ramai oleh Novel Baswedan.
Berikut sekedar fakta hukum mengenai Novel Baswedan:
- Hari ini, tanggal 16 September 2021 saya membaca di media, pernyataan Bapak yang intinya bahwa untuk kasus Novel Baswedan termasuk test wawasan kebangsaan untuk lolos ASN, Bapak menyerahkannya baik ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.
- Sebagai negara hukum, mohon maaf, saya yang sudah berkecimpung di dunia ini selama lebih 50 tahun, menegaskan bahwa pernyataan Bapak, benar 100 persen.
- Pernyataan hari ini yang dideklarasikan oleh pimpinan Komisioner Firli Bahuri, mengangkat jasa Novel Baswedan atas keberhasilan Novel Baswedan memberantas korupsi, membuat saya bertanya didalam hati.
- Semua penegak hukum, sadar bahwa pemberantasan korupsi, di tangan para penyelidik, penyidik, penuntut umum KPK. Terjadi atas tindakan kolektif, bukan tindakan hanya seorang bernama Novel Baswedan sendiri.
- Bahkan karena kekuasaannya yang anarkis berapa kali tindakan OTT Novel Baswedan yang penuh dendam dan rekayasa, menyebabkan misalnya dalam usaha Novel Baswedan menangkap secara OTT Gubernur Papua di Hotel Borubudur, OTT itu gagal karena dilakukan secara melawan hukum. Usaha Penyidik OTT KPK berakhir dengan “gebukan” Ajudan Gubernur.
- Hal yang sama terjadi ketika Bupati Buol saudara Amran Batalipu. Amran secara kasar hendak diborgol Novel Baswedan. Novel Baswedan mendapat bogem mentah dari Bupati Amran. Beruntung pistol Novel Baswedan yang diarahkan ke saudara Amran, gagal meletus, sehingga karena itu Novel Baswedan mengambil langkah seribu, menyelamatkan diri dari amukan warga. Di Sukamiskin banyak cerita sewenang-wenang yang dilakukan Novel Baswedan ketika menguasai KPK.
- Dapat dimengerti mengapa Novel Baswedan mempertahankan posisinya di KPK. Seandainya keseharian Novel Baswedan disadap, saya yakin banyak penyalahgunaan kekuasaan yang dapat terungkap pada diri Novel Baswedan.
- Bukankah hasil investigasi. DPR-RI tahun 2018 membenarkan banyaknya korupsi dan penyalahgunaan kekuasan KPK nya era Novel Baswedan?. Hal yang sama saya bukukan didalam beberapa buku saya mengenai korupsi KPK, KPK yang kebal hukum dan lain lain.
- Ketika bertugas sebagai penyidik dalam kasus burung walet, atas laporan bos burung walet, Novel Baswedan tanpa memeriksa terlebih dahulu para tersangka, langsung meng-listrik kemaluan tersangka, memerintahkan para tersangka tidur berjejer untuk kemudian satu persatu para tersangka ditembaki kakinya oleh Novel Baswedan.
- Aan meninggal karena kehabisan darah, satu tersangka salah tangkap dibebaskan. Semuanya ini telah saya buktikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketika saya menggugat Kejaksaan karena tak kunjung mengadili Novel Baswedan berdasarkan Perintah Pengadilan Negeri Bengkulu.
- Bukan saja Novel Baswedan dilindungi oleh kelompok konspirasi pelindung kejahatan yang dilakukan Novel Baswedan, Ombudsman, ICW LSM, Mata Najwa, media pendukung turut menutup rapat fakta hukum yang dilakukan si tersangka kasus dugaan pembunuhan Novel Baswedan.
- Bahkan ketika hari ini di media, Saudara Firli Bahuri melantik ASN yang lulus, Novel Baswedan menggerakkan gerombolannya melakukan demo di depan gedung KPK, dengan yel-yel, KPK dilemahkan oleh kelompok Firli Bahuri. KPK dilemahkan oleh Bapak Presiden.
- Mungkin taktik yang sama dilakukan Novel Baswedan, karena dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, Novel Baswedan berhasil membangkitkan rasa prihatin Bapak Presiden sehingga atas biaya negara yang ratusan juta rupiah atau barangkali bahkan miliaran rupiah, Novel Baswedan berhasil dirawat di Singapura di kelas VIP,. (mengenai biaya pengobatan mata Novel Baswedan tidak ada informasi lengkap yang datangnya dari Komisi Informasi Pusat disingkat KIP),
- Bapak Presiden Soeharto pun ogah berobat di luar negeri. Beliau lebih menghargai dokter-dokter ahli berkebangsaan Indonesia.
- Lebih besar kepala lagi, karena penyiraman air keras Novel Baswedan, berhasil menimbulkan rasa kasihan Mata Najwa, yang tanpa izin redaksi jalan sendiri untuk mewawancarai Novel Baswedan di rumah sakit di Singapura.
- Belum lagi kerabat Novel Baswedan, Gubernur Anies Baswedan yang turut meluangkan waktu berkunjung, menyatakan pedihnya perasaan Anies Baswedan terhadap musibah Novel Baswedan.
- Anies Baswedan lupa, bahwa Anies Baswedan, sekarang mengangkat tersangka Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP DKI Bambang Widjojanto yang pernah mati-matian tidak setuju terhadap kepemimpian Bapak Presiden Joko Widodo, sekarang menikmati uang negara, negara yang dipimpin oleh Bapak Presiden Ir. Joko Widodo.
- Mohon maaf Pak Gubernur Anies Baswedan. Semoga Bapak sadar bahwa deponeering terhadap kasus dugaan pidana Bambang Widjojanto, tidak mengrehabiliter nama baik saudara Bambang Widjoyanto. Status Bambang tetap tersangka.
- Novel Baswedan memang ahli bermain di media. Menggerakkan para professor untuk mendukung aksi-aksi brutalnya melawan Firli Bahuri dan kawan kawan. Semua laporan dan gerakan Novel Baswedan melawan KPK nya Firli Bahuri, Melawan Dewas KPK, melawan Bapak Presiden yang tak kunjung mendukung aksi sandiwaranya, disantap ICW dan kawan-kawan kelompok Novel Baswedan.
- Sebaliknya ketika acara gelar perkara secara visual perkara pembuktian Saya dalam kasus dugaan pembunuhan Novel Baswedan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tak seorang awak media pun yang hadir, karena katanya redaksi melarang untuk memberitakan kasus dugaan pembunuhan Novel Baswedan.
- Seandainya harian Kompas dan mingguan Tempo berani memuat berita utama mengenai dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan di Bengkulu, pasti kasus Novel Baswedan sudah maju ke Pengadilan
- Sayangnya hal ini tidak mungkin terjadi, karena publik juga tahu, bahwa baik Kompas maupun Tempo, telah lama bersekutu dengan Novel Baswedan untuk melakukan pembelaan hidup mati, terhadap Novel Baswedan. Apalagi Mata Najwa.
- Yah apa yang hendak dikata, Itulah dunia pers reformasi yang tidak imbang, yang beritanya tidak cover both side.
- Tanggal 28 September 2021 nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali saya menggugat Jaksa Agung agar mengeksekusi ke pengadilan pidana, perkara dugaan pembunuhan dan penganiayaan Novel Baswedan. Paling yang hadir media pinggiran yang beritanya hanya dibaca segelintir manusia.
- Seandainya berita mengenai Novel Baswedan imbang, saya yakin bahwa semua pencari keadilan akan setuju sejuta persen, bahwa atas dasar perlakuan persamaan di depan hukum, Novel Baswedan harus diadili. Silahkan membela diri di pengadilan.
- Bukan cuma saya yang memperjuangkan agar Novel Baswedan diadili, para korban penembakan Novel Baswedan, sudah berupaya kemana-mana, termasuk melakukan upaya hukum di DPR-RI, demo di depan Kejaksaan. Semuanya tidak membuat Jaksa Agung bergeming. Jaksa Agung tetap berdiri membela Novel Baswedan.
- Saya khawatir, karena Bapak Presiden yang saya hormati tidak mengetahui siapa sebenarnya Novel Baswedan yang diangkat di Malaysia oleh salah satu LSM tidak jelas sebagai ikon pemberantas korupsi, jangan-jangan akhirnya Bapak Presiden atas gerilya para pendukung Novel Baswedan, Novel Baswedan dianugrahi Bintang Mahaputra. Bintang Maha Putra bagi seorang penganiaya dan pembunuh bernama Novel Baswedan.
- Semoga masukan ini yang berasal dari saya, dari Lapas Sukamiskin membawa manfaat. Saya yang adalah korban target KPK nya Johan Budi Sapto Pribowo, Novel Baswedan dan kawan-kawan.
- Saya dimajukan ke Pengadilan tanpa satu sen pun uang suap ke hakim yang memutus kalah perkara saya. Di dunia Pengacara, kalaupun mesti suap untuk perkara yang dimenangkan, bukan untuk perkara yang kalah.
- Atas perhatian Bapak, saya ucapkan banyak terima kasih.
Hormat saya.
Prof. Otto Cornelis Kaligis.
Cc. Yth. Semua sahabat Media yang cinta keadilan.
Cc. Yth. Sahabatku DR.Ngabalin.(Semoga dibaca Bapak Presiden)
Cc. Pertinggal.(*)