“Seorang saksi ahli tidak dapat digugat secara perdata, pidana, maupun diberikan sanksi dalam bentuk lainnya…
Perdata
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
“Seorang saksi ahli tidak dapat digugat secara perdata, pidana, maupun diberikan sanksi dalam bentuk lainnya…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.