Jakarta, SudutPandang.id – Sebanyak 4 orang pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker dihukum untuk membersihkan fasilitas umum oleh petugas Satpol PP Kelurahan Makasar, Jakarta Timur.
“Kepada 4 orang pelanggar kita langsung berikan sanksi sosial, semoga memberikan efek jera dan mampu membuat mereka disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Kepala Satpol PP Kelurahan Makasar, Efelina, dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Efelina menyebut sanksi sosial kerja bakti diberikan agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan dan menaati aturan pemerintah dalam menjalani protokol kesehatan.
“Kami berharap semua warga di Kelurahan Makasar dapat sadar pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah,” harapnya.
Selain disiplin mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya, adanya kegiatan ini juga dapat membuat masyarakat sadar akan kebersihan di lingkungannya.(um)