BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Selain bandar narkoba, Polres Badung juga berhasil mengamankan pelaku 3C (curas, curas dan curamor). Hal ini diungkapkan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Kamis (3/11/2022).
“Total 21 pelaku yang kami amankan, 14 kasus narkoba dan 7 kasus 3C, termasuk pelaku jambret 2 orang,” ungkap Leo.
Lulusan Akpol 2002 ini menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.
“Kami akan terus berupaya menjaga kamtibmas agar masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Badung senantiasa aman dan kondusif,” tegas Leo.(one/01)