PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mencabut izin bagi perusahaan distributor oksigen jika ditemukan menjual oksigen tidak memprioritaskan rumah sakit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tak hanya itu, dirinya juga akan melaporkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi jangan sampai putus, dan kita juga akan mengawasi apabila distributor oksigen kedapatan tidak bisa menyediakan pasokan ke rumah sakit selama PPKM Darurat, namun dijual ke industri karena beda harga, maka kita cabut dan putus kerjasamanya. Kalau perlu mereka (distributor oksigen) kita laporkan,” ujar Sutarmidji, usai mengahadiri Rapat Koordinasi PPKM Darurat Wilayah Provinsi Kalbar, di Makodam XII/Tanjungpura, Senin (12/7/2021).
Sutarmidji mengatakan, pihaknya telah mendata adanya penambahan oksigen tanktainer atau ISO Tank yang berisikan oksigen untuk kebutuhan di daerah Kalbar.
“Hari ini ada satu ISO Tank yang datang, bisa untuk 2.200 tabung oksigen per enam meter, dan saya sudah perintahkan untuk rumah sakit semuanya dan kita siap untuk langsung bayar. Untuk RSUD Soedarso saja membutuhkan 300 – 400 tabung per hari, belum lagi rumah sakit lainnya. Kita akan awasi betul distribusi oksigen di Kalbar ini, jangan main-main,” tegasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak juga meminta pihak rumah sakit manapun yang ada di Kalbar untuk menangani dengan serius pasien Covid-19.
Pasalnya, ia mendapatkan data dan laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa pasien yang dirujuk dari rumah sakit asal menuju ke rumah sakit rujukan lainnya, pasien tersebut meninggal dunia.
“Saya berharap, tidak ada lagi pasien Covid-19 yang meninggal karena hal tersebut,” harapnya.(L4Y)