BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk Muhammad Fadjrin, (29), asal Jember, Jawa Timur, seorang pencuri sepeda motor milik Moch. Badrut Tamam, (37), saat diparkir di depan kosnya di Banjar Kebayan, Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (14/6/2021).
Pelaku mengaku melakukan pencurian lantaran butuh uang untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha.
Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, didampingi Kanitreskim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, mengatakan, korban Moch. Badrut Tamam melaporkan pada Jumat (11/6) pukul 22.00 Wita.
Dalam laporannya, korban mengaku memarkirkan sepeda motornya di depan kosnya. Saat korban bangun melihat sepeda motornya telah diambil seseorang yang tidak dikenal.
“Modusnya pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel lubang kunci,” ujar Nyoman Darsana, dalam keterangannya.
Berdasarkan laporan itu, Kanitreskrim Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana, bersama tim melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan itu, polisi langsung ke TKP dan pelaku berhasil diamankan saat membawa motor curian,” jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa mencuri sepeda motor agar memiliki uang untuk bisa merayakan Hari Raya Qurban. Sepeda motor hasil curian tersebut akan dijual di Jember. Uang hasil penjualan sepeda motor akan dipergunakan untuk membeli kambing qurban.
“Pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Gebang, Jember sebanyak tiga TKP dan Bedugul satu TKP,” tutur mantan Wakasatreskrim Polresta Denpasar ini.(one)