Hemmen

Tanggapan Yusril soal Bertambahnya Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Tanggapan Yusril soal Bertambahnya Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran 
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra (Foto:NB SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal wacana bertambahnya jumlah kementerian dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengatakan bahwa itu hanya wacana yang berkembang, karena sejauh ini belum ada pembicaraan resmi terkait itu baik dalam Koalisi Indonesia Maju maupun dari presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kemenkumham Bali

“Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo-red). Wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang,” kata Yusril di sela-sela Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Terlepas dari wacana itu, Yusril menyatakan sejauh ini baru ada pembahasan mengenai rumusan struktur kabinet.

BACA JUGA  Pembunuhan Karakter Terhadap Prabowo-Gibran

Yusril juga menyatakan dukungannya kepada DPR untuk merevisi UU Kementerian Negara. Ia berpandangan pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam undang-undang itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program kerjanya.

“Di satu pihak, kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden, bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada,” kata Yusril.

Ia mengatakan, presiden seharusnya memiliki kebebasan untuk menyusun kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.

“Harusnya diberikanlah kebebasan kepada presiden untuk menentukan berapa jumlah kementerian atau membubarkan kementerian yang ada atau memperluas kewenangan atau menggabungkan kementerian dan lain-lain itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden,” katanya.

BACA JUGA  Sekjen Gerindra: Jangan Takabur dan Jemawa Atas Hasil Survei

Yusril menjelaskan jika dulu presiden bekerja untuk melaksanakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), maka sekarang presiden bekerja untuk mewujudkan program-program yang ia janjikan saat masa kampanye.

“Jadi, untuk melaksanakan programnya itu, mau tidak mau harus ada satu kementerian yang menangani hal itu. Misalnya, apa yang dipikirkan Pak Prabowo sekarang memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah, susu gratis dan lain-lain, nanti itu akan ditangani siapa? Apakah cukup dengan kementerian yang ada atau misalnya Pak Prabowo merasa perlu ada kementerian khusus untuk menangani itu. Nah itu (makan siang gratis-red.) tidak ada programnya pada (pemerintahan) sebelumnya,” pungkas Yusril.(01)