TANGSEL, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin 7 Maret 2022 mendatang.
PTM terbatas ini diterapkan di seluruh satuan pendidikan, mulai jenjang pendidikan PAUD, SD hingga SMP.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, kebijakan baru tersebut didasari hasil survei Dinas Kesehatan, dan evaluasi mingguan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
“Termasuk laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif covid-19 pada masa PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD,” kata Deden dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/3).
Deden menegaskan perluasan PTM terbatas berlaku mulai Senin, 7 Maret 2022. Deden meminta seluruh satuan pendidikan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Seluruh satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas kembali agar melaksanakan PTM terbatas kapasitas 50 persen dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.
Meski begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel meminta seluruh satuan pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM terbatas. Terutama pada saat kedatangan dan jam pulang dari satuan pendidikan.
“Ini agar dipantau dan diatur kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian, satuanpendidikan setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTM terbatas ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing,” jelasnya. (red)