Berita  

Tanpa Disiplin Prokes, Indonesia Tidak Akan Mencapai Endemi Covid-19

Dok.Kabar24

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito sebut, secara bertahap akan membuka kembali aktivitas sosial-ekonomi dalam skala besar.

Sejumlah negara-negara di dunia yang kasusnya terkendali tengah mempersiapkan diri menuju tahap endemi COVID-19.

Kemenkumham Bali

“Penting saya tekankan, bahwa pembukaan aktivitas sosial-ekonomi bertahap hingga akhirnya mencapai masyarakat yang produktif dan aman COVID-19. Pada masa endemi, tidak akan bisa tercapai apabila modal utama yaitu kepatuhan protokol kesehatan tidak terus dilaksanakan dengan disiplin,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan di Graha BNPB, Selasa (28/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam perkembangan pandemi terkini, meskipun kasus terkendali namun ada sejumlah catatan penanganan dari Satgas COVID-19. Seperti jumlah pembentukan posko. Padahal, posko melakukan penanganan dengan ruang lingkup yang lebih besar hingga lapisan terkecil. Sayangnya Satgas posko sebagai wadah koordinasi untuk pengawasan protokol kesehatan hingga tingkat RT/RW belum secara maksimal dimanfaatkan.

Per 26 September 2021, baru sebesar 31,1% Satgas/posko terbentuk di seluruh Indonesia. Bahkan terdapat 11 provinsi dengan Satgas posko yang terbentuk masih dibawah 10%. Kesebelasnya ialah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Maluku, NTT Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara. Yang juga disayangkan lagi, 11 provinsi tersebut juga masyarakatnya rendah dalam kepatuhan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Selain itu kinerja Satgas posko yang sudah terbentuk di provinsi lainnya pun juga sedang mengalami penurunan. Pertanggal 27 September 2021, kinerja posko yang dilaporkan hanya sebesar 681.483 kegiatan. Padahal di tanggal 24 September 2021, kegiatan yang dilaporkan sebanyak 771.440 kegiatan. Sangat disayangkan, tugas Satgas/posko vital pada saat kasus mulai turun dan aktivitas sudah mulai berjalan normal.

“Karena masa-masa inilah potensi pelanggaran protokol kesehatan paling besar untuk terjadi,” lanjut Wiku.

Untuk itu kepada gubernur, dan bupati atau walikota di seluruh Indonesia, terutama di 11 provinsi disebutkan sebelumnya, untuk sekarang juga membentuk posko di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai menyesal dan terlambat membentuk posko baru disaat kasus sudah mulai naik. “Mengingat saat ini kita tetap perlu waspada terhadap kemungkinan adanya lonjakan ketiga karena beberapa negara dan dunia sedang mengalaminya saat ini,” tambah Wiku.

Selain itu dalam melakukan pembukaan aktivitas sosial-ekonomi perlu untuk terus memantau dan mempertimbangkan kondisi tiap daerah. Terdapat beberapa provinsi yang dapat dijadikan rujukan dalam pembelajaran menurunkan kasus, atau yang perlu untuk segera berbenah.

BACA JUGA  Menkes Sebut Orang Sudah Divaksinasi dan Booster Masih Bisa Tertular Omicron

Untuk penurunan kasus yang lebih banyak dibandingkan kenaikan, ada 5 provinsi diantaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Seperti DKI Jakarta pada bulan Juli lalu kasusnya meningkat 24 kali lipat dari bulan Mei. Namun saat ini kasusnya telah menurun 78 kali lebih rendah dibandingkan pada bulan Juli lalu.

Lalu, Jawa Barat sebelumnya meningkat 11 kali lipat, saat ini berhasil turun 46 kali lebih rendah. Bengkulu sebelumnya meningkat 12 kali lipat saat ini berhasil turun 36 kali lebih rendah. Kepulauan Riau sebelumnya meningkat 5 kali lipat saat ini berhasil turun 24 Kali lebih rendah. Sumatera Selatan sebelumnya meningkat tujuh kali lipat saat ini berhasil turun 24 kali lipat.

“Ini adalah perkembangan yang sangat baik. Perkembangan ini tidak akan tercapai jika tidak ada kerjasama yang baik antara seluruh pemerintah di tingkat kabupaten kota dan masyarakat yang menaati kebijakan pembatasan yang berlaku,” lanjutnya.

Namun, penting menjadi perhatian pada 5 provinsi yang mengalami kenaikan cukup tinggi, namun penurunannya belum setinggi kenaikan kasusnya. Diantaranya, Papua, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara. Kelimanya, berhasil menurunkan kasus jika dibandingkan dengan puncak kedua pada bulan Juli lalu. Namun penurunannya harus didorong lagi hingga lebih rendah seperti sebelum lonjakan pada Juli lalu.

Untuk itu, kepada pemerintah provinsi agar terus mengevaluasi penanganan COVID-19 diwilayahnya. Terus tingkatkan pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan agar penularan dapat terus ditekan dan kasus dapat semakin menurun.

“Mohon disampaikan kepada pemerintah pusat apabila terdapat kendala yang dihadapi agar dapat ditindaklanjuti dengan segera,” pungkas Wiku.(red)

Tinggalkan Balasan