DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kegiatan yustisi gabungan penerapan protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan personel Polsek Benoa terkait imbauan dan penindakan.
Tindakan tegas dan terukur dilakukan terhadap para anak buah kapal (ABK) serta pengunjung di Pelabuhan Benoa, Jumat (23/7/2021).
“Tindakan itu dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam antisipasi penyebaran Covid 19 yang bertujuan untuk memberi kesadaran bahwa betapa pentingnya kesehatan dalam hal ini agar saat beraktifitas ABK selalu pakai masker di pelabuhan Benoa, ujar Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Benoa Ipda Ni Made Santini.
Terpisah, Kapolsek Benoa Kompol Abdus Salim, menegaskan, penindakkan bagi yang melanggar prokes sangat penting dilakukan. Hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan prokes dan mengarahkan anggotanya agar selalu betindak secara humanis, tegas dan terukur.
Selain itu untuk mengedepankan senyum sapa salam terhadap masyarakat, dan memberikan informasi yang akuntabel. Sehingga masyarakat merasa dilindungi, diayomi dan dilayani dengan baik, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin guna memutus rantai penyebaran Covid 19 di Pelabuhan Benoa” ujar Kompol Abdus.(one)