Tri Indroyono

Tegas! Pemprov DKI Jakarta Cabut KJP Pelajar Tawuran di Jaktim

Tawuran. Cipinang Lontar. Tanjung Priok
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Terlibat tawuran di kolong flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, Pemprov DKI Jakarta mencoret nama dua pelajar dari daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk penyaluran 2024.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan pencabutan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021.

Kemenkumham Bali

“(Pencabutan KJP Plus) ini diatur dalam Pasal 23 sampai dengan 26 dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan,” ungkap Waluyo Hadi, Senin (5/2/2024), dikutip PMJnews.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap empat pelaku tawuran di Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diketahui, bentrokan ini mengakibatkan tangan seorang pelajar putus terkena sabetan senjata tajam.

BACA JUGA  KKI Warsi: Luas Areal Penambang Emas Ilegal di Jambi Tambah 3.535 Hektare Setahun

“Korban atas nama saudara DSS, umur 17 tahun ini masih kelas III SMA,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Selasa (30/1/2024).

“Dan para pelaku yang sudah ditangkap yaitu Saudara AM (17), AP (16), RA (15), dan Saudara FAA itu yang otak itu masih dalam pengejaran pihak Polres Metro Jakarta Timur,” jelasnya. (PMJNews/06)