SUDUTPANDANG.ID – Pernikahan sesama wanita inisial AD dengan wanita asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur terbongkar.
Pernikahan sesama jenis tersebut berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur.
Pernikahan yang dilakukan secara siri tersebut dilakukan oleh orangtua atau wali mempelai wanita dan disaksikan oleh tokoh agama setempat.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan mengatakan, pernikahan tersebut berlangsung pada tanggal 28 November 2023. Sebelumnya pihak keluarga bahkan tetangga tidak ada rasa curiga dengan calon mempelai laki-laki.
“Namun tiga hari setelah melangsungkan pernikahan, keluarga dari mempelai wanita mulai merasa curiga dengan gerak gerik SY (23) selama berada di rumah,” ucap Latif, Jumat (8/12/2023), dikutip RRI.
Keluarga yang terus menanyakan HH alias Ahdiyati (24), suaminya secara terus menerus membuat HH akhirnya mengakui sendiri bahwa dirinya adalah seorang perempuan. Sontak setelah mengetahui hal tersebut pihak keluarga merasa syok.
Sumber: RRI