Berita  

Terpapar Corona, Calon Bupati Tetap Diizinkan Kampanye Pilkada

ilustrasi

Bengkalis, SudutPandang.id – Calon Bupati Bengkalis, Riau, Abi Bahrun, dinyatakan positif terpapar virus Corona (Covid-19). Namun, dirinya masih diperbolehkan untuk melakukan kampanye Pilkada.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, mengatakan pihaknya tidak akan menghilangkan hak calon untuk berkampanye asal menggunakan metode daring.

Kemenkumham Bali

“Tidak menghilang hak dia untuk berkampanye, bisa dilakukan dalam metodenya online atau dalam jaringan,” kata Usman, dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).

Kendati demikian, Usman mengingatkan, Abi Bahrun dilarang melakukan kampanye dialogis tatap muka langsung dengan masyarakat sampai kondisi dinyatakan benar-benar sembuh.

“Dia tidak boleh melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk dialogis terbatas dan tatap muka,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingat para Timses yang pernah kontak dengan calon terpapar corona untuk melakukan isolasi mandiri. Hal itu agar tidak bertambahnya masyarakat terpapar virus Covid-19.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Peringati Acara HUT Koperasi ke-77

“Untuk Timses begitu juga yang kontak dengan calon ini harus melakukan isolasi mandiri dan tidak melakukan kegiatan apapun kecuali daring,” imbau Usman. (red/*)

Tinggalkan Balasan