Berita  

Terus Pantau Vaksinasi, Komnas KIPI: Semua Laporan Bersifat Ringan

Ilustrasi

Jakarta, SudutPandang.id – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) terus memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat.

Hingga Rabu (20/1), Komnas KIPI menyebut ada 30 laporan bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin COVID-19 pertama kali.

Kemenkumham Bali

“Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini,” ujar Ketua Komnas KIPI, Prof. Hindra Irawan Satari, dalam acara Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1).

Ia menjelaskan, vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-
19.

“Selain upaya-upaya yang akan terus kita lakukan, yaitu 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T test, trace, treatment, sehingga harapannya pandemi akan segera berlalu, jelas Prof. Hindra.

BACA JUGA  Peduli, Karang Taruna Pademangan Barat Gelar Vaksinasi dan Bagikan Sembako

Pihaknya meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu, namun juga upaya melindungi keluarga terdekat terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin COVID-19 pertama kali.

“Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.

Prof. Hindra berpesan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan ke KIPI.

“Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi,” katanya.

BACA JUGA  Dinas LH DKI dan BEM UI Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1/2021)/Foto:dok.KPCPEN

Komnas KIPI, lanjutnya, selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca
imunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi.

“Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya.

Alur Pelaporan

Ia kembali menjelaskan, alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semua sudah memiliki sistem yang baik.

“Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi,” ungkapnya.

Ia juga kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir berlebihan kepada program vaksinasi COVID-19.

BACA JUGA  Tingkatkan Semen Ramah Lingkungan, Kolaborasi Dijalin Indocement-Krakatau Posco

“Jadi, upaya vaksinasi itu merupakan salah satu upaya tambahan. Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak usah diteruskan. Cukup di kita saja, dan pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi, karena apabila keluarga kita aman, InsyaAllah, bangsa dan negara ini aman. Mari kita lanjutkan vaksinasi,” pungkasnya.(um)

Tinggalkan Balasan