Berita  

Tiga Partai Akan Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Pada Jumat

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.iD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebutkan tiga partai politik akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta pada Jumat (12/5).

Tiga partai tersebut, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemenkumham Bali

“PAN kalau enggak berubah itu pukul 14.00 WIB, PSI pukul 15.00 WIB, kemudian PKB pukul 15.30 WIB,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Sedangkan PKS, Hanura, Nasdem, PDIP dan PPP telah mendaftar bacalegnya untuk bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.

BACA JUGA  Babinsa 06/Nguling Berjibaku dengan Lumpur Demi Petani

Dia mengapresiasi partai yang melakukan pendaftaran tidak di hari terakhir masa pendaftaran bacaleg, yakni pada 14 Mei 2023.

Dia berharap ketiga partai yang mendaftar besok telah menyiapkan berkas pendaftaran sehingga proses penyerahan syarat administrasi bisa berjalan cepat.

KPU DKI Jakarta sudah menyiapkan skema khusus agar proses pelayanan pendaftaran pada 14 Mei mendatang bisa berjalan cepat.

Pihaknya telah menyiapkan lima tim khusus untuk menerima berkas pendaftaran caleg. “Kita menyiapkan lima tim, masing masing tim satu meja, satu laptop dan satu printer sudah menerima pendaftaran agar tidak terlalu banyak terjadi penumpukan,” kata dia.

Melalui skema tersebut, dia yakin pihaknya bisa melayani pendaftaran selama 35 sampai 40 menit untuk satu partai. Dia berharap para pengurus partai tidak datang di hari terakhir melewati pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA  Heru Imbau Warga Hindari Kerumunan Antisipasi COVID-19 usai Lebaran

“Misal pukul 24.00 mereka baru datang itu tidak bisa. Tapi kalau 23.59 WIB baru registrasi itu bisa,” kata dia.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan