Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta Lakukan Penggeledahan Lanjutan Kasus Mafia Tanah

Tim penyidik Kejati DKI geledah rumah saksi kasus mafia tanah Cipayung

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah kediaman Saksi Notaris LDS di daerah Jatibening Bekasi dan Kantor Notaris LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur.

“Pada hari Jum’at, 20 Mei 2022, sekitar pukul 17.30 Wib, sampai dengan pukul 19.45 Wib,” kata Kasi Penkum DKI Jakarta Ashari Syam, Senin (23/5).

Kemenkumham Bali

Penggeledahan tersebut masih dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur.

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada di rumah Saksi Notaris LDS tersebut.

BACA JUGA  Keren, Kejati DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Perkara Berdasarkan RJ

Penggeledahan berlangsung aman dan Tim Penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa dokumen penting, diantaranya yaitu buku tabungan, bukti transfer, rekening koran, dokumen elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

“Bukti-bukti dokumen yang telah diperoleh dan dikumpulkan oleh Tim Penyidik tersebut akan dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” kata Ashari. ()

Tinggalkan Balasan