Tim PJN Kejari Jakpus Raih Penghargaan BPJS Naker

Foto:dok.Kejari Jakpus

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN)Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, didapuk piagam penghargaan dari tiga cabang BPJS Tenaga Kerja yaitu BPJS Naker Kebon Sirih, Salemba dan Gambir.

“Penghargaan ini kami dapat karena tim kami berhasil membantu pemulihan keuangan negara dengan memberikan bantuan hukum kepada BPJS Naker se-DKI,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, kemarin.

Kemenkumham Bali

Bima menjelaskan, kegiatan bantuan hukum dilaksanakan dengan melakukan penagihan kepada 145 badan usaha yang menungak iuran wajib pajak, yang memiliki tagihan hingga mencapai Rp6 miliar.

Selain pemberian apresiasi dan penghargaan kepada JPN, kegiatan rapat tersebut, juga digelar untuk melakukan monitoring dan evaluasi, serta penyusunan program terkait kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.(red)

Tinggalkan Balasan