Tim Reformasi Polri Diragukan, Stefanus Gunawan: Polisi Mengawasi Polisi?

Menyoal Cuti Massal Hakim, Stefanus Gunawan: Lakukan dengan Elok Tanpa Mogok. Tim Reformasi Polri
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum (Foto:JJ SP)

“Polisi mengawasi polisi? Ini seperti lingkaran yang tidak pernah putus. Bagaimana mungkin reformasi bisa berjalan objektif jika dilakukan dari dalam institusi itu sendiri?.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pembentukan Tim Reformasi Polri oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari praktisi hukum. Salah satunya datang dari Stefanus Gunawan, advokat senior yang menyatakan keraguan atas efektivitas tim tersebut.

“Polisi mengawasi polisi? Ini seperti lingkaran yang tidak pernah putus. Bagaimana mungkin reformasi bisa berjalan objektif jika dilakukan dari dalam institusi itu sendiri?” ujar Stefanus Gunawan kepada Sudutpandang.id di Jakarta, Senin (22/9).

Menurut Ketua Peradi SAI Jakarta Barat itu, persoalan utama terletak pada kultur birokrasi yang membuat anggota Polri cenderung tunduk pada perintah atasan. Dalam konteks itu, pengawasan internal akan sangat rentan terhadap konflik kepentingan dan tidak menjamin perbaikan yang substansial.

BACA JUGA  Bangkit Dari Ketinggalan, Manchester City Kandaskan Everton 3-1

“Selama ini, kritik dan keluhan masyarakat terhadap Polri juga tidak banyak yang ditindaklanjuti secara serius. Ini memperkuat pesimisme publik terhadap peran Polri dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

Stefanus juga menyampaikan bahwa jika reformasi Polri ingin benar-benar terjadi, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap peran dan fungsi institusi tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar kewenangan penegakan hukum dan penyidikan dikembalikan kepada lembaga kejaksaan.

“Sebaiknya Polri difokuskan kembali pada tugas pokoknya, yaitu menjaga ketertiban masyarakat dan melakukan tugas penyelidikan awal. Untuk penegakan hukum dan penyidikan yang lebih dalam, serahkan saja pada jaksa. Itu lebih netral dan sesuai prinsip pemisahan kekuasaan,” katanya.

Ia menyatakan bahwa momentum reformasi selama ini dinilai oleh banyak pihak belum menyentuh akar permasalahan.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Renovasi Dua RTLH di Tulangan dan Prambon

Masyarakat pun berharap kritik tersebut tidak sekadar menjadi angin lalu, melainkan dijadikan bahan evaluasi yang serius oleh para pemangku kepentingan.

Perkuat Akuntabilitas dan Profesionalisme

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas komitmen Polri dalam menjalankan reformasi internal yang sistematis, serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Sprin tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolri pada 17 September 2025.

BACA JUGA  Pj Wali Kota Bekasi dan Menhub Resmikan BISKITA

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujarnya, Senin (22/9).(01)