Hemmen

Tindaklanjuti Hasil Audiensi dengan Dewan Pers, SMSI DKI Data Kembali Anggotanya

SMSI DKI
Dok.SMSI DKI

“Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.”

JAKARTA|SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan pendataan perusahaan media siber (online) yang telah dan akan bergabung dalam organisasi tersebut.

Menurut Ketua SMSI Provinsi DKI Jakarta Iwan Jamaluddin, langkah ini juga untuk menindaklanjuti hasil audiensi SMSI dengan Dewan Pers, belum lama ini.

“Kami berharap semua bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta profesional,” ujar Iwan, usai Rapat Koordinasi dengan Pengurus dan Ketua Kodya SMSI se-DKI Jakarta, Senin (15/8/2022) sore.

Iwan menegaskan pihaknya siap membantu untuk menerima pendaftaran dokumen seluruh anggota SMSI DKI Jakarta, sebagaimana pernyataan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus ketika audiensi di Dewan Pers.

“Selanjutnya akan menyerahkan pendataan tersebut ke pihak Dewan Pers. SMSI juga siap men-support atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers,” katanya.

“Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris SMSI DKI Jakarta ML Luis Lengkong. Pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung dan mendaftar.

“Kami terbuka, silahkan hubungi kami atau datang langsung ke kantor Sekretariat di Jalan Veteran, tentu dengan mempersiapkan kelengkapan penunjang,di antaranya dokumen perusahaan pers dan lainnya,” kata pria yang akrab disapa Bang Lengkong.

Ke depan, lanjutnya, SMSI DKI Jakarta akan mensukseskan program kegiatan yang telah diagendakan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

“Diharapkan, tentunya akan sangat bermanfaat baik bagi internal dan eksternal dalam jangkauan, bisa juga berupa aksi sosial, peningkatan SDM dan lainnya,” harapnya.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan