BANYUWANGI, SUDUTPANDANG.ID – Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Inventaris TNI AL yang sudah tidak laik operasi, dilaksanakan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi.
BMN tersebut berupa Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuan II-5-25, Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Mustaka II-5-26 dan Patkamla Baluran II-5-27.
“Ketiga kapal tersebut sudah beroperasi di Lanal Banyuwangi selama 20 tahun karena sudah tidak layak pakai,” ujar Letkol Laut Indra Nusha dikutip dari laman TNI, Jumat (26/1/2024), dikutip iNews.
Pemusnahan KAL dan Patkamla tersebut atas persetujuan dari Kementerian Pertahanan dan diperintahkan dari Mabesal untuk ditenggelamkan pada tanggal 25 Januari 2024.
Harapannya dengan adanya kapal milik TNI AL yang ditenggelamkan di dasar laut ini bisa menjadi tempat ekosistem laut, spot diving dan wisata bawah air sehingga dapat menarik wisatawan untuk berwisata di Pantai Bangsring Under Water Banyuwangi. (06)