Hukum  

Tolak Laporan yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Kasat Reskrim Lombok Tengah Terima Penghargaan

Kasatreskrin Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono mendapatkan penghargaan dari Kapolda NTB, Irjen Pol M. Iqbal/net

Mataram, SudutPandang.id – Kasatreskrin Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono meraih penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol M. Iqbal. Penghargaan tersebut diperoleh lantaran berani menolak laporan Mahsun yang ingin mempidanakan ibu kandungnya.

Piagam penghargaan diterima AKP Priyo Suhartono secara resmi dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 di Lapangan Tenis Polda NTB, Rabu (1/7/2020).

Kemenkumham Bali

Iqbal mengapresiasi AKP Priyo tidak hanya melihat penegakan hukum secara textbook.

“Polisi itu yang dikedepankan asas kemanusiaan, perlindungan dan pengayoman. Itu lah polisi-polisi yang mengedepankan hati nurani,” ujar Iqbal dalam keterangannya.

Sebenarnya, kata Iqbal, Priyo menolak laporan itu untuk menolong pelapor tersebut.

“Karena pelapor itu kan nanti dia mendapat dosa yang luar biasa, masak melaporkan wanita yang sudah mengandung, melahirkan, dan membesarkan dia. Sesungguhnya dia mebantu dan menolong membuka mata hati pelapor sebagai anak kandung,” ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.(forent)

BACA JUGA  Pomdam Jaya Limpahkan Perkara Imam Masykur ke Oditur Militer II-07 Jakarta

Tinggalkan Balasan