ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan AKBP Budi Bhaktiar menandatangani Nota Kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Aula Kantor BNNK Asahan, Jum’at (09/12/2022).
Kepala BNNK Asahan AKBP Budi Bhaktiar mengatakan, peredaran narkotika selalu menjadi masalah dan ancaman bagi generasi muda di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, Sumatera Utara merupakan salah satu Provinsi yang paling banyak memiliki lokasi rawan narkotika.
Salah satunya Kabupaten Asahan yang juga memiliki lokasi rawan dan tentunya tak lepas dari banyaknya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Untuk itu perlu adanya kerjasama dan kesepahaman terkait program-program P4GN untuk menangani masalah narkotika ini dengan unsur-unsur terkait, salah satunya adalah dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” ujarnya.
Budi berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, dapat meningkatkan perhatian dan usaha dalam mencegah dan memberantas narkotika mulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.
Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya dalam sambutannya menyampaikan bahwa TP PKK Kabupaten Asahan akan mendukung BNNK Asahan dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Asahan.
Titiek juga mengatakan, permasalahan narkoba bukan hanya menjadi masalah BNNK Asahan, namun merupakan permasalahan bagi seluruh masyarakat. Karena itu, Ia berharap dukungan dari semua elemen masyarakat, agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat diberantas.
“Karena peredaran narkotika ini sangat berbahaya bagi generasi muda di Kabupaten Asahan”, ucapnya. (MA/01)