Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Trump Bantah Terlibat Serangan Israel ke Iran, Tapi Malah Ngancam. Tarif Impor
Donald Trump (Foto:Dok.Reuters)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memutuskan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025, yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dan diunggah secara terbuka melalui akun media sosial pribadi Trump.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lain,” tulis Trump dilansir dalam suratnya, Selasa (8/7/2025).

Trump menyatakan, keputusan ini merupakan respons terhadap defisit perdagangan berkepanjangan yang dialami AS dalam kerja sama dagang dengan Indonesia. Ia juga mengklaim bahwa angka tarif 32 persen masih di bawah jumlah yang dianggap perlu untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.

BACA JUGA  Stop Dana Kesehatan untuk Negara Asing, Trump: AS Tak Mau Lagi Jadi 'ATM Dunia'

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” tegasnya.

Dalam surat yang sama, Trump menyampaikan peringatan keras: apabila Indonesia melakukan tindakan balasan seperti menaikkan tarif terhadap produk asal AS, maka pihaknya akan menambah tarif baru setara dengan nilai balasan tersebut, ditambah 32 persen yang sudah diberlakukan.

Namun, ia juga membuka opsi kerja sama. Trump menyebut, Indonesia tidak akan dikenakan tarif sama sekali apabila perusahaan-perusahaan Indonesia memutuskan untuk membangun fasilitas produksi atau melakukan manufaktur langsung di wilayah AS.

“Permohonan tersebut akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan,” tulis Trump, sembari menekankan bahwa angka tarif tersebut masih bisa ditinjau ulang apabila Indonesia melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perdagangan dan membuka pasar nasionalnya lebih luas untuk produk-produk AS.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Tak Hanya Indonesia

Surat kepada Indonesia bukan satu-satunya yang dirilis Trump. Presiden AS itu juga secara terbuka membagikan surat-surat serupa kepada sejumlah kepala negara lain di Asia Tenggara yang menjadi mitra dagang utama Indonesia.

Beberapa negara mendapat penyesuaian tarif. Thailand dan Kamboja, misalnya, mengalami penurunan tarif dari sebelumnya masing-masing 36 dan 49 persen, kini sama-sama dikenakan tarif baru sebesar 36 persen. Namun, Malaysia justru terkena kenaikan tarif impor menjadi 25 persen, naik satu poin dari tarif sebelumnya sebesar 24 persen.

Sementara proses negosiasi perdagangan antara kedua negara masih berlangsung, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia atas pernyataan dan kebijakan tarif terbaru dari AS. Pihak Kementerian Perdagangan RI sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia terus mengedepankan jalur diplomasi ekonomi dalam menyelesaikan persoalan dagang internasional.

BACA JUGA  Kabar dari Amerika, Donald Trump dan Ibu Negara Terpapar Corona

Kebijakan tarif ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor ekspor unggulan Indonesia, mulai dari tekstil, alas kaki, elektronik, hingga furnitur. Para pelaku usaha di dalam negeri pun diminta bersiap menghadapi perubahan dinamika pasar ekspor-impor dengan AS, salah satu mitra dagang terbesar Indonesia.(01)