UKW PWI DKI Angkatan ke-45, dari 22 Peserta, 21 Wartawan Dinyatakan Kompeten

UKW DKI
Uji Kompetisi Wartawan (UKW) PWI Provinsi DKI Jakarta Angkatan ke-45/ist

Jakarta,SudutPandang.id-Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-45 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta yang diikuti 22 peserta resmi ditutup, Kamis (16/1/2020) siang.

Selama dua hari berturut-turut, para peserta diuji keterampilan, pengetahuan dan pemahaman sebagai wartawan.

Kemenkumham Bali

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Kesit Budi Handoyo, Sekretaris Umum PWI Jaya, dari 22 peserta, 21 di antaranya dinyatakan lulus sebagai wartawan kompeten.

“Untuk yang belum kompeten jangan putus asa, karena masih ada kesempatan mengulang, tapi tunggu enam bulan ke depan,” ucap Kesit di kantor Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya Lt. 9 Jl. Soeryo Pranoto No.8 Harmoni, Jakarta Pusat.

Menurut Kesit, yang populer sebagai pengamat sepak bola ini, UKW angkatan ke-45 terbagi empat kelas muda dan satu kelas utama. Dua pendaftar dari kelas muda mengundurkan diri, sehingga total 22 peserta yang tersisa.

UKW PWI
Peserta dan Penguji UKW PWI DKI Jakarta Angkatan ke-45/ist

Dalam kesempatan itu, Anisa dari Warta Ekonomi mengaku jadi mengetahui pentingnya kompetensi wartawan.

“Di lapangan wartawan kurang paham. Saya tidak tahu ada UKW-nya. Kalau kata Bang Naek, UKW seperti SIM-lah, di lapangan ada lisensinya. Saya merasa bangga bisa ikut UKW. Alhamdulillah lulus jadi wartawan kompeten,” tutur peserta kelas muda ini yang akrab disapa Juju.

BACA JUGA  Universitas Mercu Buana-PWI Jaya Lanjutkan Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi

“Kepada penguji saya, Pak Sayid, terima kasih,” imbuhnya.

Tak jauh beda diutarakan Umi Syarifah, peserta kelas utama dari majalah Sudut Pandang. Ia merasa terpacu berkembang lebih baik dengan mengikuti UKW ini.

“Umur saya sudah tua, masa kita sebagai media terbilang baru kalah dengan yang lain. Apalagi kesempatan yang diberikan Pak Sayid (Ketua PWI Jaya) yang terus memacu saya agar maju. Penguji Pak Aat, saya bangga, ia motivator yang bagus,” kata Umi dalam testimoninya.

Empat peserta ujian kategori utama, yakni Ridwan Demak, Umi Sjarifah, Widya Victoria, dan Alex Subhan, akan memperoleh sertifikasi Wartawan Utama. Penguji mereka adalah Aat Surya Safaat.

UKW Utama
Peserta UKW dari Madya ke tingkat Utama Ridwan Demak, Umi Sjarifah, Widya Victoria, dan Alex Subhan bersama Penguji Aat Surya Safaat (tengah)/ist

Peserta kelas muda yang lain, Wijoyo Hartono meski sudah cukup sepuh usianya tak merasa minder. Menurut dia, umumnya media massa mainstream tidak menganggap penting UKW.

“Mereka punya iman sendirinya. Ke sini kembali ke nol, belajar lagi. Saya sudah puluhan tahun berprofesi wartawan, apa sih yang didapat di sini? 10 modul ujian sebetulnya bisa dibikin kursus-kursus jurnalistik dengan modal seperti itu,” ujar Toni, akrab disapa, yang berpengalaman sebagai Redaktur Pelaksana di Jawa Pos.

Direktur UKW PWI Pusat, Prof. Rajab Ritonga menekankan pentingnya wartawan memiliki kompetensi. Pasalnya, menurut Rajab, sertifikat kompetensi ini atribut diri sebagai jurnalis.

BACA JUGA  PN Jakarta Selatan Gelar Simulasi Pemadam Kebakaran

“Ini soal legitimasi. Pola kerjanya wartawan 5W plus 1H, segitiga terbalik, piramida terbalik. Kompetensi tidak bisa terbalik, piramidanya harus utuh. Dasarnya keterampilan bisa melakukan riset. Di level tengah, dia harus punya pengetahuan, senang membaca, rasa ingin tahunya tinggi. Paling tinggi lagi kesadaran etika, hukum dan jejaring. Semua ini yang disatupadukan jadi piramada,” urainya panjang lebar.

UKW
Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah (kedua kanan) saat menyampaikan sambutan UKW DKI Jakarta Angkatan ke-45/ist

Rajab menambahkan, sudah setahun ini diberlakukan aturan baru syarat berjenjang dalam mengikuti UKW.

“Mulai tahun 2019 ditutup pintu percepatan, tidak boleh lagi lompat. Jadi syarat wartawan muda harus satu tahun dulu di lapangan, setelah lulus dua tahun bisa lanjut madya. Berarti untuk utama minimal lima tahun,” papar penguji kelas muda pada UKW PWI Jaya.

Ke depan, lanjut Rajab, ada lagi wacana penerapan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk wartawan.

“Tapi masih wacana, fotonya Garuda Pancasila. Kalau ini (Sertifikat UKW) logo Dewan Pers. Dengan sertifikat BNSP bisa bekerja di luar negeri, Malaysia. UKW masih standar nasional, Dewan Pers,” jelasnya.

Selamat

UKW
Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah (kedua kanan) saat UKW Angkatan ke-45 PWI Provinsi DKI Jakarta/ist

Sementara itu, Kamsul Hasan yang juga sebagai penguji menyampaikan selamat kepada peserta yang belum kompeten.

BACA JUGA  Gelar Karya P5, SDN Sunter Jaya 07 Wujudkan Perilaku Pelajar Pancasila

“Kenapa selamat? Karena Anda tidak menjadi sasaran penelitian mahasiswa tingkat akhir. Dasar penelitian dia, buka situs Dewan Pers, dicari yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan, karya jurnalistiknya diuji,” ucap Kamsul yang kerap dijadikan ahli dan saksi pers.

Sehingga, pesan Kamsul yang juga Akademisi ini, untuk 21 peserta yang lulus UKW kali ini agar tidak mempermalukan lembaga uji dan diri sendiri.

“Dengan menyampaikan permohonan maaf, kalau ada kekeliruan dalam proses pengujian ini, saya minta maaf. Dengan mengucapkan terima kasih, Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-45 PWI Jaya saya nyatakan secara resmi ditutup,” ucap Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat ini mengakhiri.(filla)

Tinggalkan Balasan