JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kasus di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Hendry menerangkan, satgas khusus anti kekerasan wartawan tersebut terdiri dari unsur Pengurus PWI Pusat, PWI Kabupaten Karo dan PWI Kabupaten Labuhanbatu.
“Terdiri dari tiga orang Pengurus PWI Pusat, tiga orang dari PWI Sumut, dua orang dari PWI Kabupaten Karo, dan dua orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut,” ungkapnya.
Selain membentuk satgas, lanjut Hendry, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuhanbatu.
Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Donasi dapat ditransfer ke rekening BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan.
“Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” ucap Hendry.
Diketahui, dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu.
Di Kabupaten Karo, akibat peristiwa tersebut menewaskan wartawan media online Rico Sempurna Pasaribu (40) dan keluarganya pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Sebelumnya, Rabu (22/3/2023), kebakaran menimpa rumah anggota PWI Junaedi Marpaung di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.(01)