Upayakan Berdamai, Hotma Sitompul Minta Penangguhan Penahan Rizky Billar

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aktor Rizky Billar baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Imbasnya, aktor 27 tahun itu harus bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hotma Sitompul selaku tim pengacara Rizky Billar yang baru menegaskan, menginapnya sang aktor bukan berati penahanan. Ini karena pemeriksaan kliennya terus berlangsung

Kemenkumham Bali

“Hari ini diistirahatkan, belum ada penahanan,” kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Tapi kalaupun Rizky Billar sampai ditahan, Hotma Sitompul siap mengajukan penangguhan penahanan.

“Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu lah satu dua hari,” kata sang pengacara.

Hotma mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

BACA JUGA  Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Kematian Dante

“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

“Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban, sehingga jatuh ke lantai

BACA JUGA  Viral, Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Setiabudi

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Tinggalkan Balasan