JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –Dalam waktu dekat, Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI Jakarta dipastikan akan berubah nama setelah ibu kota resmi pindah ke IKN (Ibu Kota Negara).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah rapat kabinet yang membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pada Selasa (12/9/2023) lalu.
Dimana mengatakan pemerintah berencana mengganti status Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai ibu kota resmi pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Pemindahan ibu kota negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula ‘Daerah Khusus Ibukota’ diarahkan menjadi ‘Daerah Khusus Jakarta’ (DKJ),” kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram resminya, Dikutip Minggu (17/9/2023).
Ia menjelaskan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Sebab, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
“Para menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin,” ucap Sri Mulyani.
Mendengar hal itu pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, sepakat Jakarta tetap menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) atau Daerah Istimewa, seperti Yogyakarta dan Aceh, dengan segala potensinya yang terbaik di Indonesia.
“Jakarta dan sekitar akan terus berkembang sebagai pusat perekonomian nasional seperti New York,” tutur Nirwono
Menurut Nirwono, bukan tak mungkin juga perkembangan kota di Indonesia akan bersaing dengan kota-kota besar di dunia, dan setara dengan Tokyo Raya dan London Raya.
Nirwono berpandangan, Jakarta mesti diberikan kekhususan karena membutuhkan tenaga untuk menyelesaikan persoalan yang mendasar seperti penanganan banjir hingga kemacetan.
Selain itu, kata Nirwono, meski ibu kota dipindahkan, Jakarta akan tetap menjadi tempat tujuan mencari kerja dari warga daerah lainnya.
“Sehingga nanti permasalahan urbanisasi juga harus tetap ditangani dengan serius,” ujar Nirwono.(PR/04)